Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 April 2023 | 19.52 WIB

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Persekusi Perempuan di Pesisir Selatan

Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono. - Image

Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono.

JawaPos.com–Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono menyatakan, sebanyak tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan persekusi terhadap dua perempuan pemandu lagu di Kabupaten Pesisir Selatan.

”Kita telah periksa tujuh orang saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Kita masih mengumpulkan bukti yang cukup untuk melakukan penahanan,” kata Kapolda Suharyono seperti dilansir dari Antara di Padang, Senin (17/4).

Dia mengatakan, tiga tersangka itu sudah dalam pengamanan petugas kepolisian. Saat ini tinggal menunggu bukti yang cukup untuk dilakukan penahanan.

Menurut Kapolda, tindakan persekusi yang dilakukan para tersangka dengan cara menelanjangi dan merendam dua perempuan di air laut saat malam hari sangat tidak terpuji.

”Harusnya hal itu tidak terjadi dan tindakan yang dilakukan para pemuda itu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum,” ujar Kapolda Suharyono.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan para pelaku untuk menjaga kesucian Ramadan dengan menutup warung karaoke yang beroperasi dan kemudian melakukan persekusi terhadap dua perempuan yang berada di lokasi itu sangat tidak dibenarkan.

”Apa yang dilakukan itu terkait etika, namun yang dilakukan pemuda ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh,” ucap Suharyono.

Kapolda menjelaskan, proses hukum terhadap para pelaku persekusi terus berjalan. Setiap perkembangan dari penanganan kasus itu akan disampaikan kepada masyarakat.

Dia menambahkan, akan melakukan penertiban terhadap anggota kepolisian yang seharusnya dapat melakukan tindakan pencegahan sehingga hal ini tidak terjadi.

”Harusnya pihak kepolisian dulu yang turun melakukan pengamanan, bukan masyarakat seperti yang terjadi saat ini,” terang Suharyono.

Sebelumnya, dua orang perempuan diduga sebagai pemandu lagu di salah satu kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diarak warga setempat hingga diceburkan ke laut, bahkan perempuan itu nyaris ditelanjangi.

Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan Ajun Komisaris Polisi Hendra Yose membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut tindakan warga dipicu masih beroperasinya kafe saat Ramadan.

”Faktor karena (perempuan) di kafe yang buka juga saat Ramadan sehingga masyarakat marah,” kata Hendra saat dihubungi, Selasa (11/4).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore