Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 November 2024 | 18.35 WIB

Dewan Pendidikan Buleleng Sepakat PPDB Perlu Kajian Ulang

Ilustrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Diskominfo Surabaya/Antara - Image

Ilustrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Diskominfo Surabaya/Antara

JawaPos.com–Dewan Pendidikan Buleleng, Bali, menyepakati langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji ulang aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

”Kami amati PPDB memiliki dampak positif dalam upaya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah. Namun, tidak kita pungkiri terdapat beberapa permasalahan yang harus dicarikan solusi terkait PPDB terutama masalah perpindahan domisili,” kata Ketua Dewan Pendidikan Buleleng I Made Sedana, seperti dilansir dari Antara di Bali.

Menurut dia, kebijakan itu membantu mengurangi stigma terhadap sekolah-sekolah yang sebelumnya kurang diminati. Sebab, siswa dari berbagai latar belakang diarahkan untuk mendaftar di sekolah terdekat tanpa melihat status favorit sekolah tertentu.

Menurut dia, hal tersebut meminimalkan ketimpangan sosial, memperkuat hubungan komunitas local, dan mengurangi beban finansial orang tua, terutama terkait biaya transportasi.

”Dengan pemerataan siswa, sekolah-sekolah di pinggiran mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualitas melalui alokasi sumber daya yang lebih seimbang dan dukungan dari masyarakat setempat,” papar I Made Sedana.

Dia berpandangan pentingnya evaluasi terhadap sistem zonasi yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan PPDB. Kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik untuk pemerataan akses pendidikan. Namun, di lapangan masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti ketimpangan kualitas antar sekolah dan adanya praktik manipulasi domisili.

Zonasi adalah langkah strategis untuk mendorong pemerataan, tetapi implementasinya perlu terus diperbaiki,” tutur I Made Sedana.

Banyak orang tua mengeluhkan kebijakan tersebut, terutama mereka yang tinggal di daerah dengan sekolah-sekolah berkualitas rendah. Jika evaluasi dilakukan, lanjut dia, pihaknya berharap solusi yang dihasilkan benar-benar adil dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Selain itu, I Made Sedana mendorong pemerintah untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses pengkajian ini, termasuk guru, kepala sekolah, dan orang tua murid.

Dia menambahkan, kolaborasi semua pemangku kepentingan adalah kunci agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima dan efektif di lapangan.

”Komite saya kira juga perlu dilibatkan karena mereka (komite sekolah) adalah representasi orang tua yang harus terlibat dalam kebijakan ini,” tutur I Made Sedana.

 Langkah Kemendikdasmen ini mendapat apresiasi luas, termasuk dari komunitas pendidikan di Buleleng. Banyak pihak berharap, melalui pengkajian ulang, aturan PPDB yang baru dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan antar sekolah di seluruh Indonesia.

”Kami di Dewan Pendidikan akan terus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kemajuan pendidikan. Semoga kajian ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional,” ucap Made Sedana.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore