
Ilustrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Diskominfo Surabaya/Antara
JawaPos.com–Dewan Pendidikan Buleleng, Bali, menyepakati langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji ulang aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
”Kami amati PPDB memiliki dampak positif dalam upaya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah. Namun, tidak kita pungkiri terdapat beberapa permasalahan yang harus dicarikan solusi terkait PPDB terutama masalah perpindahan domisili,” kata Ketua Dewan Pendidikan Buleleng I Made Sedana, seperti dilansir dari Antara di Bali.
Menurut dia, kebijakan itu membantu mengurangi stigma terhadap sekolah-sekolah yang sebelumnya kurang diminati. Sebab, siswa dari berbagai latar belakang diarahkan untuk mendaftar di sekolah terdekat tanpa melihat status favorit sekolah tertentu.
Menurut dia, hal tersebut meminimalkan ketimpangan sosial, memperkuat hubungan komunitas local, dan mengurangi beban finansial orang tua, terutama terkait biaya transportasi.
”Dengan pemerataan siswa, sekolah-sekolah di pinggiran mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualitas melalui alokasi sumber daya yang lebih seimbang dan dukungan dari masyarakat setempat,” papar I Made Sedana.
Dia berpandangan pentingnya evaluasi terhadap sistem zonasi yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan PPDB. Kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik untuk pemerataan akses pendidikan. Namun, di lapangan masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti ketimpangan kualitas antar sekolah dan adanya praktik manipulasi domisili.
”Zonasi adalah langkah strategis untuk mendorong pemerataan, tetapi implementasinya perlu terus diperbaiki,” tutur I Made Sedana.
Banyak orang tua mengeluhkan kebijakan tersebut, terutama mereka yang tinggal di daerah dengan sekolah-sekolah berkualitas rendah. Jika evaluasi dilakukan, lanjut dia, pihaknya berharap solusi yang dihasilkan benar-benar adil dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Selain itu, I Made Sedana mendorong pemerintah untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses pengkajian ini, termasuk guru, kepala sekolah, dan orang tua murid.
Dia menambahkan, kolaborasi semua pemangku kepentingan adalah kunci agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima dan efektif di lapangan.
”Komite saya kira juga perlu dilibatkan karena mereka (komite sekolah) adalah representasi orang tua yang harus terlibat dalam kebijakan ini,” tutur I Made Sedana.
Langkah Kemendikdasmen ini mendapat apresiasi luas, termasuk dari komunitas pendidikan di Buleleng. Banyak pihak berharap, melalui pengkajian ulang, aturan PPDB yang baru dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan antar sekolah di seluruh Indonesia.
”Kami di Dewan Pendidikan akan terus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kemajuan pendidikan. Semoga kajian ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional,” ucap Made Sedana.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
