Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Oktober 2024 | 19.56 WIB

Perjalanan KA Pandalungan ke Jember Terganggu akibat Tertabrak Truk, Kru Kereta Terluka

Lokomotif KA Pandalungan tertabrak truk di Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/10). (Humas KAI Daop Jember/Antara) - Image

Lokomotif KA Pandalungan tertabrak truk di Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/10). (Humas KAI Daop Jember/Antara)

JawaPos.com–Perjalanan KA Pandalungan relasi Stasiun Gambir-Jember terganggu akibat tertabrak truk di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 172 KM 89+600 antara Stasiun Grati – Bayeman, Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/10) pagi. Kru kereta mengalami luka-luka.

”Sebuah truk menemper KA Pandalungan dari Jakarta menuju Jember pada pukul 08.50 WIB, sehingga perjalanan terganggu akibat insiden tersebut di Probolinggo,” kata Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro seperti dilansir dari Antara di Jember.

Menurut dia, insiden di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menyebabkan lokomotif KA Pandalungan seri CC 2039508 mengalami kerusakan dan tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju stasiun tujuan akhir di Jember.

”Selain menyebabkan lokomotif mengalami kerusakan, insiden itu juga menyebabkan masinis, asisten masinis dan satu petugas KAI yang turut jalan di lokomotif mengalami cedera,” tutur Cahyo Widiantoro.

Dia mengatakan, kru yang cedera sudah ditangani petugas paramedis kereta api di lokasi dan sudah dibawa menuju klinik terdekat untuk dilakukan perawatan. Selain itu KAI juga mengirimkan lokomotif penolong untuk menggantikan lokomotif CC 2039508 yang mengalami kerusakan.

”Alhamdulillah semua penumpang dalam kondisi selamat dan tidak ada yang mengalami cedera, namun pihaknya meminta maaf kepada para penumpang karena insiden itu menyebabkan perjalanan kereta terganggu,” terang Cahyo Widiantoro.

Cahyo menjelaskan, keselamatan selalu menjadi prioritas dalam setiap operasional kereta api. Pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian baik bagi masyarakat maupun pihak KAI.

”Atas kejadian itu KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Cahyo Widiantoro.

KAI Daop 9 Jember juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA Pandalungan relasi Gambir - Jember dan memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak sesuai dengan peraturan.

”Kami tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat pengguna jalan akan pentingnya waspada saat melintasi perlintasan sebidang agar kecelakaan serupa tidak terjadi,” ucap Cahyo Widiantoro.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore