Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 September 2024 | 06.09 WIB

Polda Bali Ungkap Modus Prostitusi Berkedok Spa di Kuta Utara

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. (Rolandus Nampu/Antara) - Image

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. (Rolandus Nampu/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Daerah Bali membongkar modus dugaan layanan prostitusi berkedok layanan spa di Flame Spa Seminyak yang berada di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

”Modus Spa kebugaran, namun memberikan fasilitas body to body dengan cara terapisnya bugil dan diakhiri dengan hand job,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan seperti dilansir dari Antara di Denpasar, Selasa (17/9).

Karena itu, kata Jansen perbuatan tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana pornografi sebagaimana diancam pasal 29 dan atau 30 juncto pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 atau pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal 506 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Penggerebekan spa tersebut dilakukan pada Senin (2/9) sekitar pukul 17.30 wita setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya informasi spa modus tempat spa kebugaran. Menurut keterangan Jansen, saat dilakukan penggerebekan tiga orang perempuan diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni EG, HE dan RI. Tiga orang tersebut berperan sebagai marketing, resepsionis, dan manajer Spa.

Jansen menjelaskan pada saat dilakukan penggerebekan Tim Opsnal mendapati seorang customer dan seorang terapis sedang melakukan kegiatan yang diduga prostitusi. Customer dan terapis tersebut sudah diambil keterangan oleh penyidik, namun hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Selain tiga orang mucikari, kata Jansen Polisi juga menyita sejumlah uang, laptop, handphone, mesin EDC (Electronic Data Capture) Bank BCA dan daftar harga layanan spa plus.

Jansen tidak menjelaskan secara detail terkait tarif layanan spa tersebut. Namun besaran tarif tergantung kesepakatan antara customer dengan terapis yang melayani.

Hingga kini, penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan tempat spa tersebut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore