Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Juni 2018 | 00.13 WIB

Gubernur Kepri Imbau Seluruh Kabupaten Kota Bayar TKD

ILUSTRASI: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota di lingkungan Provinsi Kepri untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran TKD kepada Aparat Sipil Negara (ASN). - Image

ILUSTRASI: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota di lingkungan Provinsi Kepri untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran TKD kepada Aparat Sipil Negara (ASN).

JawaPos.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun akhirnya angkat suara terkait ketidakjelasan pembayaran Tujangan Hari Raya (THR) yang bersumber dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Batam.


Nurdin yang ditemui seusai apel gabungan pengamanan lebaran 2018 di alun-alun Engku Putri, Batam Centre, Batam, pada Rabu (6/6) mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota di lingkungan Provinsi Kepri untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran TKD kepada Aparat Sipil Negara (ASN).


"Kita imbau semua harus bayar, untuk lebih teknisnya nanti yang mengurus masing-masing daerah, sesuai dengan edaran yang kita terima," kata Nurdin.


Sebelumnya Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin menyebutkan bahwa keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam tidak memiliki anggaran untuk membayar TKD 5.623 ASN Kota Batam.


Data yang didapat dari Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD), anggaran yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan TKD ini sebanyak Rp 31 miliar. Sementara itu dana THR yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat sejumlah Rp 25 miliar.


Dari beberapa daerah di Kepri, Batam menjadi satu daerah yang terbilang cukup mengkhawatirkan. Dengan ketersediaan dana yang belum menemui titik terang, ancaman akan tertunda atau bahkan tidak terbayarkan.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore