Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 September 2024 | 17.34 WIB

Polisi Pekanbaru Selidiki Dugaan Pelecehan oleh Mantan Dekan

Ilustrasi pelecehan seksual (JawaPos) - Image

Ilustrasi pelecehan seksual (JawaPos)

JawaPos.com–Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah menerima laporan seorang perempuan alumni dari Jurusan Kriminologi Universitas Islam Riau (UIR) berinisial WJ terkait dugaan pelecehan oleh mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIR berinisial SAL. 

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebutkan, korban telah membuat laporan pada Minggu (1/9). Saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan.

”Benar, sudah ada laporannya. Kalau tak salah Minggu (1/9),” kata Bery seperti dilansir dari Antara di Pekanbaru.

Bery menyebutkan laporan tersebut berupa pengaduan masyarakat (dumas) dan diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polresta Pekanbaru. Petugas akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sejumlah saksi.

”Kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi pada Rabu (4/9),” lanjut Bery.

Sebelumnya, WJ juga mengirimkan surat kepada Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau terkait dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan SAL. Dalam surat yang ditembuskan ke Rektor UIR, WJ menceritakan kejadian berawal saat dia menyelesaikan program Strata 1 di Kriminologi FISIP dan ingin melanjutkan studi ke Strata 2 di Universitas Riau.

Sebagai syarat melanjutkan pendidikan, WJ diminta memperoleh dua rekomendasi dari rektor UIR dan salah satu dekan. WJ memilih SAL sebagai pemberi rekomendasi sehingga berkomunikasi intensif.

Surat rekomendasi diminta saat Indonesia masih pandemi Covid-19 pada 2021. WJ meminta bertemu dengan SAL di kampus namun ditolak karena kampus tutup sementara. SAL diduga mengajak bertemu di salah satu hotel.

Peristiwa tak mengenakkan dialami pada Maret 2024. WJ yang baru lulus kuliah S2 dan hendak melamar jadi dosen di kampus tersebut. Dia disarankan untuk menemui SAL.

SAL mengarahkan WJ ke ruangan pribadi tapi sempat ditolak. WJ akhirnya masuk ke ruangan pribadi SAL membahas surat rekomendasi tapi dekan itu berbicara hal tak senonoh kepada WJ.

Terkait hal ini, pihak UIR mengaku sudah menerima surat pengaduan itu. Pihak kampus menyatakan sudah membuat tim pencari fakta atas laporan WJ.

Kepala Biro Humas dan Promosi UIR Harry Setiawan mengatakan, UIR menyatakan dengan tegas berdiri membersamai terduga korban untuk mengusut tuntas dugaan kasus yang dialaminya.  Rektor UIR dan wakilnya telah menggelar rapat terbatas pada 27 Agustus dan memutuskan untuk memerintahkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIR melakukan investigasi kebenaran informasi dan laporan tersebut. Dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, terduga pelaku juga telah melayangkan surat pengunduran diri.

”Rektor juga secara tepat merespons surat tersebut dengan menerbitkan SK pemberhentian dekan dan menunjukkan Pelaksana Tugas Dekan FISIP,” ungkap Harry Setiawan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore