Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 03.36 WIB

Polda Bali Sebut Mantan Bupati Jembrana Diduga Meninggal Tak Wajar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. (Rolandus Nampu/Antara) - Image

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. (Rolandus Nampu/Antara)

JawaPos.com–Kabidhumas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan, mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana, 84, dan istrinya Sri Wulan Trisna, 64, yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Denpasar Selatan diduga meninggal tidak wajar.

Hal tersebut terungkap setelah penyidik memperoleh hasil otopsi terhadap kedua jasad korban. ”Untuk sementara, dua korban meninggal diduga bukan meninggal wajar. Masih didalami akibat meninggalnya apa, kenapa dikategorikan meninggal tidak wajar dan penyebabnya sedang didalami,” kata Jansen seperti dilansir dari Antara di Denpasar, Jumat (30/8).

Jansen mengatakan, hasil Laboratorium Forensik dan Kedokteran Forensik Kepolisian Daerah Bali telah ada, namun belum bisa diumumkan. Sebab, harus dilakukan pengecekan silang antara hasil Labfor dengan hasil visum dan otopsi Kedokteran Forensik.

Selain mengumpulkan bukti pada jasad korban, penyidik Polresta Denpasar juga sudah mengecek CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Peralatan elektronik berupa handphone dan komputer korban pun telah diperiksa penyidik dan dianalisis secara mendalam dalam kaitannya dengan insiden yang dialami kedua korban.

Terkait dengan cairan yang ditemukan di dalam kamar tidur korban, kata Jansen, tidak ada hubungannya dengan kematian korban. Namun, apa persisnya cairan yang diamankan Labfor Polda Bali beberapa waktu lalu belum diungkap oleh Jansen dengan dalih akan dijelaskan secara rinci oleh Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo.

Dalam pemeriksaan oleh tim forensik tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang dicek sampel Toksikologi.

”Hasil Laboratorium Toksikologi dari Labfor Polda Bali saat ini tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang dicek sampel toksikologi,” kata Jansen Avitus Panjaitan.

Sejauh ini, ada 26 saksi yang diperiksa penyidik mulai dari keluarga dekat kedua korban hingga tetangga sekitar TKP. Polisi juga telah meminta riwayat GPS mobil milik rental yang digunakan saksi yang terakhir kali bertemu korban, selanjutnya akan melakukan gelar perkara.

Penemuan jenazah kedua korban, menurut keterangan Jansen, berawal dari adanya laporan saksi Ida Bagus kepada petugas Polsek Denpasar Selatan. Keduanya ditemukan meninggal pada Kamis (8/8) pukul 22.16 wita di Sesetan, Denpasar.

Saat ditemukan oleh saksi, kedua korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya di Sesetan, Denpasar. Keduanya ditemukan di tempat yang berbeda, namun di dalam rumah yang sama.

”Korban Ida Bagus Ardana ditemukan tergeletak dekat pintu dapur, sedangkan istrinya ditemukan meninggal terlentang di atas tempat tidur,” terang Jansen Avitus Panjaitan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore