Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Agustus 2024 | 01.20 WIB

Makan Daging Kucing di Semarang, Pria Ditangkap Polisi

Polisi mengecek rumah terduga pelaku pengonsumsi daging kucing di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/8/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

JawaPos.com - Polisi mengamankan seorang pria pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, terkait dengan dugaan mengonsumsi daging kucing, dikutip dari ANTARA.

Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo di Semarang, Rabu (7/8), mengatakan bahwa pria berinisial NY, 63, sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Dari klarifikasi lisan, memang yang bersangkutan mengakui mengonsumsi daging kucing," katanya.

Dari keterangan pelaku, lanjut dia, daging kucing tersebut dipercaya bisa mengobati penyakit diabetes yang dideritanya.


Selain NY, polisi juga meminta keterangan tiga penghuni indekos yang diduga mengetahui perbuatan pelaku itu.

Sementara itu, Inafis Polrestabes Semarang juga melakukan pemeriksaan di indekos milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Agung, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat penanak nasi, sebilah sabit, dan potongan tulang yang diduga dari kucing yang disembelih pelaku.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Polrestabes Semarang sudah merespons dan menangani kasus tersebut.

"Kita tunggu perkembangan penanganannya, termasuk dugaan kondisi kejiwaan pelaku," kata Kombes Pol. Artanto.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore