Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 September 2018 | 21.37 WIB

Cabuli 2 Anak Kandung, Oknum Wartawan Bermodal Ancaman

Ilustrasi: Unit PPA Polres Malang. - Image

Ilustrasi: Unit PPA Polres Malang.

JawaPos.com - Perempuan 14 tahun asal Malang, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban pencabulan sejak 2016 silam. Pelakunya adalah Sapril, 44, yang merupakan bapak kandungnya sendiri.


Selama dua tahun menjadi pelampiasan nafsu sang bapak, korban tak berani melapor. Pasalnya, dia selalu diancam oleh Sapril. "Pelaku mengancam akan memukuli ibunya jika berani menolak permintaannya atau berani mengadu," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda kepada JawaPos.com, Kamis (6/9).


Kondisi rumah yang sepi, membuat Sapril yang mengaku sebagai wartawan itu bebas melancarkan aksinya. Istrinya bekerja dan baru pulang menjelang malam.


Biasanya, korban dicabuli saat sedang tidur. Tersangka mendekap tubuh anak kandungnya dan kemudian mulai bertindak kurang ajar. Dia meraba payudara dan vagina korban. "Korban sempat berontak, tapi tersangka tetap melancarkan aksinya," ungkap Adrian.


Senin (3/9) lalu, tersangka kembali mengulangi aksinya. Namun korban akhirnya berontak dan lari ke kamar mandi. Dia lantas melaporkan kelakuan bejat sang ayah kepada ibunya.


Selanjutnya, korban bersama ibunya melapork ke Polres Malang. Sapril pun ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, laki-laki bertubuh gempal itu tidak hanya melakukan pencabulan kepada anak keduanya. Hal serupa juga dialami anak sulungnya yang berusia 18 tahun.


Kepada anak perempuan pertamanya, perlakuan Sapril lebih bejat lagi. Bahkan kelaminnya hingga berdarah. Sapril juga mengancam akan memukul anaknya jika menolak atau mengadukan hal ini kepada orang lain. "Namun yang melaporkan kepada kami, baru adiknya saja," imbuh Adrian.


Adrian menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 82 juncto pasal 76 E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore