Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Juli 2024 | 14.38 WIB

Danlanud Hasanuddin Tanggung Biaya Pengobatan Korban Penembakan

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji (tengah) saat membesuk korban penembakan senapan angin oleh oknum anggota TNI AU di Palu. (Lanud Sultan Hasanuddin/Antara) - Image

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji (tengah) saat membesuk korban penembakan senapan angin oleh oknum anggota TNI AU di Palu. (Lanud Sultan Hasanuddin/Antara)

JawaPos.com–Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah.

”Kedatangan saya ke Palu adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh,” ujar Bonang Bayuaji seperti dilansir dari Antara di Makassar.

Marsma TNI Bonang Bayuaji mengatakan, telah menemui keluarga korban penembakan senapan angin menyampaikan permintaan maaf. Dia menyatakan akan menanggung biaya pengobatan tersebut.

Danlanud melaksanakan pertemuan dengan keluarga korban dihadiri perwakilan Dewan Penasihat Adat Rumpundaa Inde beserta anggotanya dan pihak Pemerintah Kabupaten Sigi. Pertmuan digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.

Bukan cuma keluarga, Danlanud juga membesuk korban penembakan senapan angin itu di RS Samaritan untuk mengetahui kondisi korban.

Dalam kesempatan tersebut Komandan Lanud Sultan Hasanuddin juga menyampaikan, selain menanggung biaya pengobatan, pihak korban juga diberikan santunan untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban.

”Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung Helwan suami dari korban Jerni, 25,” kata Danlanud.

Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan, untuk anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum.

”Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” ucap Bonang Bayuaji.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore