Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 November 2016 | 05.48 WIB

Pelaku Perusakan Fasilitas Masjid Akhirnya Tertangkap, Ini Dia Orangnya

Pria pengangguran berinisial DD (26) diamankan Petugas Polres Tarakan saat ketahuan mencuri dua unit handphone, yang ternyata merupakan pelaku utama perusakan sejumlah fasilitas masjid Baiturrahim, Tarakan Timur. - Image

Pria pengangguran berinisial DD (26) diamankan Petugas Polres Tarakan saat ketahuan mencuri dua unit handphone, yang ternyata merupakan pelaku utama perusakan sejumlah fasilitas masjid Baiturrahim, Tarakan Timur.

JawaPos.com - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku utama yang merusak sejumlah fasilitas di dalam Masjid Baiturrahim, Tarakan Timur, yang terjadi pada Senin (14/11) lalu. 



Pria berinisial DD (26), warga asal Nganjuk ini, tertangkap usai mencuri dua unit handphone milik warga di Kelurahan Karang Anyar, Jumat (18/11) sekira pukul 05.00 wita.



Wakapolres Tarakan, Kompol Riski Fara Sandy mengatakan, pihaknya mengamankan DD di sebuah warung makan di Kelurahan Karang Anyar saat warga setempat mendapatinya mencuri dua unit handphone (HP).



“Warga yang kehilangan HP ini lantas memeriksa isi kantong celana pelaku dan menemukan dua unit HP miliknya berada di dalam saku celana pelaku,” ungkap Riski dikutip dari Radar Tarakan (Jawa Pos Group), Sabtu (19/11).



Setelah kedapatan mencuri, akhirnya petugas kepolisian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Dan setelah dikembangkan, ternyata pelaku juga terlibat dalam perusakan sejumlah fasilitas Masjid Baiturrahim pada Senin (14/11) sekira pukul 23.30 Wita lalu.



“Setelah kami kembangkan, pria yang bukan warga Tarakan ini ternyata juga merupakan pelaku utama rusaknya sejumlah fasilitas masjid yang berada di samping pombensin, Kelurahan Gunung Lingkas,” jelasnya.



Dikatakan Riski, motif pelaku melakukan perusakan sejumlah fasilitas di masjid dikarenakan pelaku saat itu mengalami masalah dengan pacarnya, sehingga pelaku melampiaskan amarahnya merusak benda-benda yang ada di sekitarnya.



“Berdasarkan pengakuan pelaku, saat itu ia tidur di dalam masjid, dan melakukan perusakan itu lantaran emosi,” katanya.



Pelaku juga mengaku tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, sehingga terkadang masjid dijadikan tempat tidurnya. 



Riski memastikan, setelah diperiksa lebih mendalam, tidak ada motif lain selain karena masalah pribadi dengan pacarnya. “Kalau ada motif lain sehingga merusak masjid, pasti dia sudah kabur,” lanjutnya.



Atas tertangkapnya pelaku ini, polisi berharap tidak ada lagi warga yang membuat argumen maupun pernyataan tidak jelas di media sosial terkait perusakan Masjid Baiturrahim.



“Kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi atas adanya pemberitaan yang tidak jelas sumbernya. Terutama di Facebook. Ini tindak pidana murni, dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun,” imbau Riski.



Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Satya Chusnur saat mendampingi wakapolres mengatakan pelaku bisa dikenakan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan.



“Tersangka juga akan diproses dalam dua perkara yang berbeda yakni perkara perusakan dan pencurian dengan ancaman di atas lima tahun,” jelasnya.



Dikonfirmasi terpisah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan, K.H Zainuddin Dalila menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian atas keberhasilan mereka menangkap pelaku.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore