Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 April 2023 | 14.12 WIB

Kapolresta Banjarmasin Pimpin Penangkapan Pelaku Penyerangan Warga

Kapolresta Banjarmasin Kombes Polisi Sabana Atmojo (kanan) menjemput pelaku untuk menjalani proses hukum, Minggu (9/4) malam. - Image

Kapolresta Banjarmasin Kombes Polisi Sabana Atmojo (kanan) menjemput pelaku untuk menjalani proses hukum, Minggu (9/4) malam.

JawaPos.com–Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sabana Atmojo memimpin penangkapan sejumlah pemuda dan remaja yang melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap seorang warga. Peristiwa penyerangan itu terjadi saat kegiatan tradisi membangunkan waktu sahur.

”Dalam waktu singkat kelima pelaku sudah berhasil ditangkap. Termasuk pelaku terakhir berinisial Y, 15, dijemput di rumahnya di kawasan Kelurahan Pengambangan,” kata Sabana seperti dilansir dari Antara saat berada di rumah salah satu pelaku di Banjarmasin, Kalsel, Minggu (9/4) malam.

Sebelumnya, peristiwa penyerangan dan penganiayaan yang melukai seorang warga berinisial T di Jalan 9 November, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Minggu (9/4) dini hari. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

Tim gabungan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur dibantu Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin awalnya menangkap pelaku berinisial E, 20, dan I, 19. Dari pengakuan keduanya, polisi menangkap dua pelaku lain berinisial J dan F yang masih di bawah umur.

Terakhir, polisi menjemput satu pelaku lagi berinisial Y di rumahnya pada Minggu (9/4) malam. Kelima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Polsek Banjarmasin Timur.

”Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan junto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” terang Sabana Atmojo.

Dari keterangan para tersangka, kata Kapolresta, tindakan penyerangan itu diawali adanya adu mulut para pelaku dengan korban. Yakni saat kegiatan tradisi membangunkan sahur keliling.

”Jadi, para tersangka ini keliling dalam tradisi orang Banjar disebut begarakan sahur, ketemu korban yang duduk di tepi jalan hingga terjadi pengeroyokan. Salah satunya pelaku ada yang membawa senjata tajam kemudian melukai korban,” jelas Kapolresta Sabana Atmojo didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M. Taufiq Qurrahman.

Sabana mengatakan, kesigapan jajaran Polresta Banjarmasin mengungkap kasus penganiayaan itu sejalan dengan instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi agar setiap peristiwa pidana secepatnya dibuat terang. Hal itu agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat karena tidak tertangkapnya tersangka atau lambannya penanganan.

Sabana mengingatkan masyarakat yang melakukan tradisi membangunkan sahur agar disampaikan dengan cara-cara yang santun, baik, dan sopan.

”Jangan sampai mengganggu hak-hak orang lain, misalnya, orang yang sedang sakit, punya bayi atau anak kecil, ataupun warga non muslim,” tutur Kapolresta Sabana Atmojo.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore