Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Juni 2024 | 13.12 WIB

Kasus Penyerangan Rombongan Wayang Giri Harja 3 di Cianjur Berakhir Damai

Pelaku penyerangan dan korban rombongan wayang asal Bandung sepakat berdamai secara kekeluargaan. - Image

Pelaku penyerangan dan korban rombongan wayang asal Bandung sepakat berdamai secara kekeluargaan.

JawaPos.com–Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, kasus penyerangan rombongan grup seni wayang golek Giri Harja 3 Putra Ki Dalang Yogaswara Sunandar oleh sekelompok orang di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, berujung damai. Kasus itu diselesaikan dengan restorative justice.

Tono Listianto menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui insiden berawal ketika rombongan grup seni pulang dari Sukabumi melintasi jalur Naringgul Ciwidey, Kamis (6/6) siang.

”Rombongan tertahan penutupan jalan karena ada pengerjaan perbaikan jalan yang melibatkan pelaku sebagai petugas jaga. Korban mencoba bertanya terkait penutupan dan minta dibuka jalan, namun pelaku menjawab dengan nada kasar,” kata Tono Listianto seperti dilansir dari Antara.

Tidak sampai di situ, pelaku sempat mendorong korban hingga nyaris terjatuh. Rekan korban yang melihat aksi tersebut sempat mendatangi pelaku untuk menegur aksi pelaku yang tidak sepantasnya. Pelaku kembali menjawab dengan nada kasar dan pergi.

Korban dan rekannya kembali ke lokasi truk rombongan yang terparkir di tengah jalan karena menunggu jalur kembali dibuka. Saat beristirahat, pelaku bersama sejumlah temannya mendatangi rombongan sambil membawa senjata tajam dan senjata lain.

”Pelaku sempat pergi kemudian datang lagi dengan membawa teman-temannya dengan membawa senjata tajam dan senjata lainnya, pelaku langsung menghampiri rombongan korban dan menyerangnya, teman korban berusaha melerai tapi turut menjadi korban dengan luka akibat terkena senjata tajam,” terang Tono.

Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku bersama sejumlah temannya dipicu pelaku yang tidak diterima saat ditegur korban. Sehingga, pelaku langsung diamankan selang beberapa saat melakukan aksinya.

”Namun keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah, permasalahan tersebut diselesaikan dengan restorative justice, sehingga kasusnya ditutup karena sudah selesai,” ucap Tono Listianto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore