
Kabag Otoda Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otoda), Indah Wahyuni.
JawaPos.com - Pengganti pucuk pimpinan DPRD Kota Malang akhirnya diputuskan. Bukan lagi pimpinan sementara, penunjukan langsung untuk Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan dewan. Bahkan, ada tiga orang sekaligus yang ditunjuk sebagai Plt.
Ketiganya berasal dari partai-partai yang menduduki kursi wakil dewan. Yakni dari PKB adalah Abdurrohman, dari Golkar adalah Choeroel Anwar, dan dari Demokrat adalah Sony Yudiarto. Ke depannya, ketiga Plt pimpinan tersebut yang akan memimpin rapat.
Keputusan tersebut berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan dengan Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otoda) di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (3/5) petang. Keputusan tersebut juga telah memasuki mekanisme shortcut (perpendek). Pasalnya, jika awalnya akan ditetapkan pimpinan sementara, namun kini langsung ditunjuk Plt pimpinan.
Kabag Otoda Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otoda), Indah Wahyuni mengatakan, setelah disepakati bersama dalam rapat, maka langsung ditunjuk Plt pimpinan. "Mekanisme di perpendek," ujarnya, Kamis (3/5).
Karena sudah ada Plt pimpinan, lanjut Indah, otomatis pimpinan sementara tidak perlu lagi. Artinya, pelaksanaan rapat bisa dilaksanakan oleh Plt pimpinan DPRD. Hal itu pun sudah tercantum dalam surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang telah diterima Kamis (3/5) pagi. "Jadi kami tidak keluar dari konteks itu," kata dia.
Indah melanjutkan, di dalam surat Mendagri tersebut juga disebutkan jika dalam kuorum bisa diikuti oleh 26 anggota yang ada. "Dalam surat Mendagri sudah disebutkan untuk mengisi kekosongan ini sesuai dengan UU 30 tahun 2014. Agar tidak terjadi stagnasi jalannya pemerintahan itu bisa diambil diskresi," jelasnya.
Dari total jumlah anggota DPRD Kota Malang sebanyak 45 orang, akhirnya diambil 26 orang untuk kuorumnya. "Jadi ini diskresi. Salah satunya kuorum 2/3 kan 30, yang diambil 26. Dan 26 itu terbanyak. Mereka harus hadir semua dalam rapat," terangnya.
Sebelumnya, Indah mengatakan jika adanya penahanan terhadap 19 anggota DPRD Kota Malang mengakibatkan dua dampak untuk DPRD Kota Malang. Yakni adanya kekosongan pimpinan DPRD Kota Malang dan tidak bisa kuorum untuk pengambilan rapat, karena harus hadirnya 2/3 anggota dewan. Hal itu pun menjadi permasalahan inti dan berdampak pada jalannya pemerintahan Kota Malang.
Diantaranya penetapan pembahasan Lkpj yang tidak bisa diselesaikan dan penetapan perda APBD-P yang tidak bisa dilakukan. "Dan inilah yang harus segera diurai, apa permasalahan tersebut dan bagaimana solusinya," ucapnya.
"Memang permasalahan ini lebih maju, dasar hukumnya belum ada. Karena memang baru pertama kali. Harus ada solusi atau diskresi hukum," lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri juga sudah menyampaikan surat terkait dengan penyelesaian permasalahan ini. Diantaranya meminta fraksi fraksi asal pimpinan DPRD untuk menunjuk anggota fraksinya sebagai pelaksana tugas pimpinan DPRD.
Pada rapat koordinasi tadi pun sudah disepakati, dari empat partai politik sudah tiga yang mengirimkan. Yakni dari PKB, Demokrat, dan Golkar. Ketiga nama yang diajukan pun resmi menjadi Plt Pimpinan DPRD Kota Malang.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
