Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Juni 2018 | 02.13 WIB

THR Dibebankan APBD, Sekda Sleman: Memberatkan

ILUSTRASI: Salah satu pusat perbelanjaan di Jogjakarta, Malioboro menjadi pilihan untuk berbelanja maupun sekedar menikmati libur lebaran. - Image

ILUSTRASI: Salah satu pusat perbelanjaan di Jogjakarta, Malioboro menjadi pilihan untuk berbelanja maupun sekedar menikmati libur lebaran.

JawaPos.com - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten atau kota dirasa cukup memberatkan. Salah satu yang mengalaminya adalah di Kabupaten Sleman, Jogjakarta.


"Kalau memberatkan ya otomatis berat dibebankan APBD. Tapi kan itu sudah kebijakan nasional. Jadi tak masalah, kami yang penting ada Keppres atau aturannya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Sumadi, kepada JawaPos.com, Senin (4/6).


THR yang dibebankan ke APBD memang baru tahun ini. Sementara gaji ke-13, sudah ada alokasi posnya sejak beberapa tahun lalu.


Masing-masing besarannya untuk THR dan gaji ke-13 sekitar Rp 9 Miliar. Untuk memenuhi kebutuhan itu, pihaknya pun memakai dana cadangan gaji. "Kan gaji pegawai, ada dana untuk njagani (cadangan) sewaktu-waktu kalau ada kenaikan," tuturnya.


Untuk diketahui Surat Edaran tertanggal 31 Mei 2018 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebut, baik THR maupun gaji ke-13 bagi pegawai diharapkan untuk dibayar pada minggu pertama bulan Juni. Besarannya sama dengan penghasilan bulan itu juga.


Bagi daerah yang belum menyediakan atau tidak cukup tersedia untuk membayarkannya, maka diimbau untuk melakukan pergeseran anggaran dana bersumber dari Belanja Tidak Terduga.


Terpisah, untuk Pemda DIJ, Sekda Gatot Saptadi mengatakan, pembayaran THR maupun gaji ke-13 tak masalah di lingkungannya. "Dalam APBD sudah diplot dan diantisipasi anggarannya. Tidak ada masalah," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore