Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 April 2018 | 03.00 WIB

Para Pelaku Tega Menguliti Beruang Madu, Dagingnya Dimasak dan Dimakan

Penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah menjerat dan menguliti empat ekor beruang madu. - Image

Penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah menjerat dan menguliti empat ekor beruang madu.

JawaPos.com - Para pelaku tega menjerat dan mengkuliti empat ekor beruang madu hasil tangkapan. Mereka juga sempat memakan daging hewan yang dilindungi tersebut. Para tersangka berinisial JPDP, 36; GS, 34; JS, 51; dan FBB, 33.


"Iya mereka sempat memasak daging beruang madu itu dan memakannya," kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Cristian Rony, Rabu (3/4) pagi.


Kapolres menceritakan, penangkapan beruang madu bermula ketika JPDP dan E memasang sekitar 50 jerat babi di Parit XI, Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Inhil‎ pada Minggu (18/3) sekitar pukul 13.00 WIB.


Kemudian pada Sabtu (31/3) sore, pelaku JPDP, E, FBB, J dan A pergi ke lokasi pemasangan jerat tersebut untuk melihat hasil jeratannya.


"Mereka menemukan tiga ekor beruang dengan posisi terjerat. Satu dalam kondisi mati dan dua masih hidup. Salahnya mereka tidak melaporkan temuan itu kepada polisi maupun pihak terkait lainnya, malahan mereka membunuh bahkan mengkuliti hingga memakan hewan itu," sebut Kapolres.


Saat menemukan dua ekor beruang yang masih hidup tersebut, pelaku JPDP dan E menombak leher beruang dan memukul kepalanya dengan kayu hingga beruang itu mati.


"Setelah beruang mati, selanjutnya dipikul dan dibawa ke rumah FBB untuk dikuliti dan dipotong untuk diambil dagingnya oleh para pelaku," jelasnya.


Seekor beruang yang mati itu kemudian dipotong dan dikuliti oleh JS, J, E dan FBB. Sedangkan dua ekor lainnya dibawa oleh T dan A.


"Daging beruang yang tertangkap pada Sabtu itu sebagian telah dimasak dan dimakan. Sedangkan sisanya dibawa oleh FBB," ujar Kapolres.


Selanjutnya pada Minggu (1/4) sekitar pukul 10.00 WIB, JPDP, E dan JS kembali pergi untuk melihat jerat babi yang lainnya. Mereka ‎menemukan seekot beruang dalam kondisi hidup yang terjerat.


"Beruang itu diikat dan dibawa hidup-hidup ke rumah JS di Desa Karya Tunas Jaya, Kecamatan Tempuling. Disana mereka menembak beruang itu sebanyak tiga kali dengan menggunakan senapang angin," katanya.


Usai beruang itu tewas, mereka menguliti dan mengambil dagingnya. Dengan tertangkapnya beruang terakhir, ‎jumlah beruang yang berhasil ditangkap sebanyak empat ekor dengan berat estimasi 35 kilogram dan 15 kilogram.


"Penanganan kasusnya saat ini diserahkan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hiup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Sumatera guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore