Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 April 2024 | 15.50 WIB

Bubarkan Aksi Balap Liar Saat Sahur, Polres Mojokerto Amankan Puluhan Motor di Kecamatan Bangsal, Begini Kronologinya

Petugas kepolisian dari Polres Mojokerto sedang melakukan pembinaan kepada para pebalap liar yang terjaring patrol di Jalan Desa Kedunguneng, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. (Radar Mojokerto) - Image

Petugas kepolisian dari Polres Mojokerto sedang melakukan pembinaan kepada para pebalap liar yang terjaring patrol di Jalan Desa Kedunguneng, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. (Radar Mojokerto)

JawaPos.com – Pada hari Minggu (7/4) dini hari kemarin, pihak kepolisian dari Polres Mojokerto melakukan tindakan kepada puluhan motor yang hendak balap liar saat sahur di Jalan Desa Kedunguneng, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Puluhan motor yang berhasil diamankan itu langsung dikenakan sanksi tilang.

Mirisnya, puluhan motor itu dikendarai oleh pengendara yang mayoritas masih pelajar. Sehingga polisi juga melakukan pembinaan terhadap para pengendara tersebut. AKBP Ihram Kustarto selaku Kapolres Mojokerto menyampaikan bahwa pembubaran aksi balap liar itu dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat via media sosial.

Masyarakat sekitar resah dengan maraknya aksi balap liar di bulan Ramadhan tersebut. Selain itu, aksi balap liar yang dilakukan itu juga membahayakan para pengguna jalan lainnya dan berpotensi terjadi kecelakaan.

“Dari pengaduan itu, kami tindak lanjuti dengan membubarkan aksi balap liar di sejumlah titik. Selain meresahkan, balap liar ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya seperti dilansir dari Radar Mojokerto (JawaPos Group).

Ia mengatakan bahwa pada awalnya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kepolisian mendapati sejumlah pengendara motor yang hendak adu kecepatan di jalan desa. Mengetahui hal itu, pihaknya langsung menutup dua akses sisi jalan agar para pebalap liar itu tidak bisa melarikan diri.

“Kita tutup akses jalannya, agar para remaja yang hendak balap liar itu tidak ada yang lolos. Sehingga bisa kami amankan ke Mapolres Mojokerto,” kata kapolres.

Hasil penindakan pada saat sahur itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 82 unit motor dari lokasi. Mayoritas motor yang diamankan tersebut tidak memenuhi standar berkendara. Mulai dari menggunakan knalpot brong, ban cacing, hingga tidak memasang plat nomor kendaraan.

“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unit motor. Pengambilannya dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikannya sesuai standar pabrik,” tegasnya.

Puluhan motor yang berhasil diamankan petugas itu lalu dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada para pengendara yang kedapatan hendak balap liar tersebut.

“Nanti pengambilannya juga harus didampingi orang tua. Bagi pelajar, harus didampingi pihak BP sekolahnya untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi,” pungkasnya

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore