Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 April 2024 | 17.47 WIB

Dishub Sumut-BNN Temukan Sembilan Pengemudi Positif Narkoba

Dinas Perhubungan bersama pemangku kebijakan terkait melakukan ramp check kendaraan angkutan Lebaran 2024. - Image

Dinas Perhubungan bersama pemangku kebijakan terkait melakukan ramp check kendaraan angkutan Lebaran 2024.

JawaPos.com–Dinas Perhubungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan pihak terkait lain melakukan ramp check atau keselamatan jalan. Itu dilakukan bagi kendaraan angkutan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Petugas menemukan sembilan pengemudi dinyatakan positif narkoba. Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus mengatakan, kesehatan pengemudi yang akan mengangkut para pemudik merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam kegiatan ramp check tersebut.

”Pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi. Hasil ramp check sementara ditemukan sebanyak sembilan orang pengemudi dinyatakan positif terkontaminasi narkoba,” ujar Agustinus seperti dilansir dari Antara.

Agustinus menjelaskan, para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba tersebut berdasar hasil tes urine Badan Narkotika Nasional yang dilakukan di sejumlah terminal di Sumut.

”Sembilan orang sopir itu, antara lain dua orang sopir di Binjai, dua di Siantar, dua di Pinang Baris Medan, tiga orang di Karo. Mereka dinyatakan positif memakai narkoba berdasar hasil tes urine,” terang Agustinus.

Untuk itu, kata dia, para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melihat tingkat ketergantungan yang bersangkutan terhadap narkotika.

”Setelah itu, berdasar rekomendasi BNN setempat akan ditentukan nanti apakah dia dirawat jalan atau rawat inap, dan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab operator angkutan,” ujar Agustinus.

Dia menegaskan, akan memberikan teguran keras kepada operator angkutan yang tidak memperhatikan kesehatan para pengemudinya dalam menyambut arus mudik Lebaran 2024.

”Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan khusus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan, sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan,” ujar Agustinus.

Dalam kegiatan ramp chek tersebut, Dishub Sumut bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Seperti PT Jasa Raharja Sumut, Balai Pengelola Transportasi Darat Sumut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, dan Ditlantas Polda Sumut.

Ramp check ini kami lakukan sejak 1 April dan terus berlanjut sampai 6 April. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik, kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan,” tutur Agustinus.

Sementara itu, Kepala Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Sumut mengatakan pengemudi yang positif narkoba harus diberikan asesmen dan tidak boleh mengemudi dan direkomendasikan untuk direhabilitasi. ”Tindakan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan transportasi dan penumpang,” ucap dia.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore