Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Maret 2024 | 23.39 WIB

Nekat Beroperasi saat Bulan Ramadhan, Sejumlah Warung Karaoke di Pandaan Pasuruan Digerebek Warga, Begini Kronologinya

Aksi penggerebekan sejumlah warung karaoke oleh puluhan warga di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (25/3) lalu. /Polsek Pandaan - Image

Aksi penggerebekan sejumlah warung karaoke oleh puluhan warga di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (25/3) lalu. /Polsek Pandaan

JawaPos.com – Pada hari Senin (25/3) malam, warga menggerebek sejumlah warung karaoke di Pandaan , Kabupaten Pasuruan yang nekat beroperasi di saat bulan suci Ramadhan.

Para warga itu memprotes pemilik warung karaoke yang tetap nekat mengoperasionalkan warung karaokenya meskipun saat ini sedang Ramadhan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi penggerebekan beberapa warung karaoke oleh warga itu berlangsung sejak pukul 22.15 WIB.

Mereka menggerebek sebanyak tiga titik lokasi warung karaoke di Pandaan yang masing-masing berada di Ruko Meiko, lalu di Dusun Klangkung, dan di Dusun Nampes.

Ketika puluhan warga itu menggerebek warung, petugas dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Polsek, dan Koramil Pandaan sudah lebih dulu ada di lokasi.

Para warga yang datang itu mengaku geram karena sudah semestinya operasional warung karaoke itu tutup selama bulan Ramadhan.

Tetapi yang terjadi saat ini malah sebaliknya, para pemilik usaha tetap membuka warung karaokenya.

“Selama ini sudah sepakat ditutup, tapi realita di lapangan warung karaokenya masih tetap buka. Akhirnya masyarakat banyak yang komplain ke desa. Senin (25/3) pagi digelar pertemuan di balai desa, dan malamnya dilakukan razia,” ujar Kepala Desa Nogosari, Sunariyah seperti dilansir dari Radar Bromo (JawaPos Group).

Saat pertemuan di balai desa itu berlangsung, turut dihadiri juga oleh sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, termasuk juga dihadiri oleh para petugas perangkat desa.

Sunariyah juga menjelaskan bahwa lokasi warung karaoke berada seperti di ruko Meiko merupakan lahan milik swasta. Sementara itu, warung karaoke yang berada di Dusun Klangkung dan Nampes berdiri di atas lahan milik Tanah Kas Desa (TKD).

Selama razia berlangsung, sempat terjadi keributan antara warga dengan pemilik atau pengelola warung karaoke yang sedang beroperasi tersebut.

Situasi yang sempat memanas antara kedua belah pihak itu membuat sejumlah kerusakan pada meja, kursi, pagar, dan gelas warung. Bahkan sempat ada warga yang mencopot banner warung karaoke tersebut.

“Warga yang ikut banyak. Beberapa memang sempat emosi dan sulit dikendalikan. Karena memang kesepakatan sebelumnya memang warung tutup selama Ramadhan, tapi pemilik warung membandel dengan tetap buka,” ungkap Sunariyah.

Aksi penggerebekan warung karaoke oleh warga itu akhirnya bubar jelang memasuki tengah malam. Warga secara berangsur-angsur meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing.

Dengan warga yang tetap berpegang teguh agar warung karaoke ditutup, bahkan jika perlu ditutup permanen.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore