Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Maret 2024 | 02.57 WIB

Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Perkuat Pengelolaan BUMD untuk Tingkatkan Perekonomian dan Pembangunan Daerah

Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. - Image

Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.

JawaPos.com–Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dorong pemerintah daerah (pemda) perkuat pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD). Itu agar BUMD menjadi agen pembangunan dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan pada acara puncak penghargaan Top BUMD Awards 2024 di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Maurits mengatakan, Top BUMD Awards menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan BUMD yang kompetitif, berdaya saing, sehat, menjadi Top BUMD.

”BUMD merupakan bagian yang penting bagi pemda dan nasional karena sangat signifikan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional,” ujar Horas Maurits Panjaitan.

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2024, lanjut dia, terdapat 1.133 BUMD di Indonesia dengan total jumlah aset mencapai Rp899,45 triliun. Total jumlah ekuitas Rp 236,6 triliun dengan jumlah laba Rp 29,6 triliun, dan jumlah deviden Rp 13,02 triliun.

”sedangkan jumlah direksi sebanyak 1.907 orang, dewan pengawas/komisaris 1.990 orang dan jumlah pegawai 153.760 orang,” jelas Maurits.

Maurits meminta pemda mengoptimalkan peran BUMD agar memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah. Selain itu, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itu sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Maurits menyampaikan, perlu strategi agar BUMD mampu mengantisipasi tantangan global dan kompetisi. Upaya yang dapat dilakukan yakni penguatan kebijakan dan dukungan pelaksanaan hingga penguatan permodalan. Selain itu, komitmen pemda dan DPRD sebagai pemegang saham pengendali dalam memberdayagunakan BUMD secara profesional dan mandiri.

”Strategi berikutnya adalah dengan melakukan pembinaan dan pengawasan stakeholder terkait serta adanya sinergisitas BUMD,” papar Horas Maurits Panjaitan.

Maurits menambahkan, pemda juga harus memperhatikan sumber daya manusia (SDM). Sebab, akan berpengaruh pada kinerja BUMD dalam memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

Maurits kembali mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas, kepercayaan, pengemban penyertaan modal daerah dan kapasitas. BUMD perlu mewaspadai dan melakukan mitigasi risiko guna menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana.

”Upaya ini penting diterapkan agar tercipta BUMD yang tepercaya, bersih, dan sehat,” ucap Horas Maurits Panjaitan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore