Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Maret 2024 | 23.46 WIB

Baznas Kota Bandung Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp 40.000 Per Orang

Ilustrasi Petugas Amil Zakat melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah. - Image

Ilustrasi Petugas Amil Zakat melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah.

JawaPos.com–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1445 Hijriah. Yakni 2,5 kilogram beras atau jika dikonversi dalam bentuk uang sebesar Rp 40.000 per orang.

”Berdasar surat edaran bersama telah diputuskan bahwa besaran zakat fitrah di Kota Bandung 2,5 kilogram atau 3,5 liter, atau setara dengan Rp 40.000,” kata Kepala Baznas Kota Bandung Akhmad Rozikin seperti dilansir dari Antara di Bandung, Selasa (19/3).

Akhmad menjelaskan, penetapan besaran nilai zakat fitrah itu dilakukan melalui musyawarah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Baznas, MUI, dan Kementerian Agama (Kemenag).

”Setelah mempertimbangkan harga beras di pasaran, kemudian mengacu ke Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 akhirnya diputuskan nilai besaran zakat fitrah itu,” ujar Akhmad Rozikin.

Dia menjelaskan, zakat fitrah dapat dikelola Badan Amil Zakat maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk Baznas.

”Bisa bayar zakat di Baznas, bisa bayar di UPZ kecamatan, kelurahan maupun Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terdekat,” papar Akhmad Rozikin.

Lebih lanjut, dia berharap masyarakat dapat membayar zakat fitrah dengan sesegera mungkin sebelum memasuki hari terakhir pada Ramadhan 1445 H.

”Bagi warga Kota Bandung yang akan mudik, mohon membayarkan zakat fitrah terlebih dahulu di Kota Bandung sebelum mudik,” terang Akhmad.

Baznas Kota Bandung menargetkan perolehan zakat fitrah sebesar Rp 50 miliar apabila diuangkan pada bulan Ramadhan tahun ini dari hasil yang dikumpulkan berbagai kalangan masyarakat di Kota Kembang.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore