Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Maret 2024 | 21.31 WIB

Satpol PP Sumsel Patroli Tempat Hiburan Malam selama Ramadhan

Kepala Satpol PP Sumsel Aris Saputra. - Image

Kepala Satpol PP Sumsel Aris Saputra.

JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan (Satpol PP Sumsel) menggencarkan patroli pengawasan ke tempat hiburan malam di wilayah. Giat itu dilakukan selama Ramadhan 1445 Hijriah.

Kepala Satpol PP Sumsel Aris Saputra mengatakan, sebelumnya, Surat Edaran (SE) dari Gubernur Sumsel kepada Bupati dan Wali Kota untuk diberikan pemilik usaha atau pengelola usaha tempat-tempat hiburan agar tidak beroperasi selama Ramadhan di mulai H-1 hingga H+2.

”Oleh sebab itu kami meminta di kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan patroli pengawasan di tempat hiburan malam yang masih maling-maling buka selama Ramadhan,” kata Aris Saputra seperti dilansir dari Antara.

Apabila tim patroli ditemukan tempat hiburan yang masih dibuka pada bulan Ramadhan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

”Namun, sejauh ini tidak ada sanggahan dari pemilik tempat hiburan malam. Sebab, aturan ini sudah berlaku sejak lama sehingga mereka memaklumi hal tersebut,” ujar Aris Saputra.

Selain itu, Aris juga mengimbau bagi pemilik rumah makan untuk dapat menggunakan tirai agar tidak secara terang-terangan membuka usaha selama Ramadhan.

”Kami minta pengusaha makanan atau restoran gunakan tirai sehingga tidak mencolok makanan yang dijualnya hal ini dilakukan tentunya untuk menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa juga menciptakan ketenteraman dan ketertiban sehingga tercipta Ramadhan yang kondusif nyaman sejuk serta memberikan kekhusukan bagi umat muslim,” ucap Aris Saputra.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore