Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Maret 2024 | 12.36 WIB

Pengakuan Ayah dari Kepala Bayi yang Tertinggal Dalam Kandungan di Madura: Kaki Ditarik karena Sungsang

Ilustrasi Kaki Bayi (Doc.Pixabay) - Image

Ilustrasi Kaki Bayi (Doc.Pixabay)

JawaPos.com–Polres Bangkalan Madura menerima aduan dari Sulaiman, suami Mukarromah, terkait dugaan malapraktik yang telah dialami istrinya saat persalinan. Kepala bayi buah hatinya itu tertinggal dalam kandungan saat bersalin di puskesmas Bangkalan, Madura, Senin (4/3).

Kepada Polres Bangkalan, Sulaiman membeberkan kronologis insiden kepala bayinya yang tertinggal di kandungan. Sulaiman dan Mukarromah menuju Puskesmas Kedundung Bangkalan pada 4 Maret sekitar pukul 03.00.

Sulaiman dan istri tak sendirian. Dia ditemani sang bibi. Sesampainya di Puskesmas Kedundung Bangkalan Madura tersebut sang istri mendapatkan penanganan dari bidan di puskesmas tersebut.

Pada rencana awal, sang istri akan dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk melaksanakan operasi caesar (operasi bersalin). Kondisi Mukarromah lemah.

Kemudian sekitar pukul 06.30, Mukarromah mengalami pembukaan dan akan melahirkan. Mukarromah dibantu bidan Puskesmas Kedundung.

”Pada saat persalinan tersebut, anak saya keluar dalam posisi sungsang yaitu kaki keluar terlebih dahulu dengan dipaksakan untuk melahirkan normal,” ungkap Sulaiman.

”Kaki anak saya ditarik oleh bidan hingga akhirnya badan terpisah dengan kepala, sedangkan kepala masih tertinggal di dalam rahim,” tambah Sulaiman.

Selanjutnya, Mukarromah dirujuk untuk mendapatkan perawatan di RSIA Glamor Husada Kebun Kamal Bangkalan. Tujuannya, Mukarromah akan melaksanakan operasi caesar mengeluarkan kepala bayi yang masih tertinggal di dalam rahim.

”Atas kejadian tersebut saya langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Bangkalan,” tutur Sulaiman.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore