
KPK menyerahkan hibah barang rampasan negara diterima Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa (kanan). ANTARA/ HO-Pemkab Kediri
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan hibah barang rampasan negara hasil dari perkara tindak pidana korupsi berupa dua bidang tanah dengan nilai Rp 3,9 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan aset tanah yang diterima nantinya akan diperuntukkan sebagaimana aturan yang berlaku.
"Dua aset yang diberikan ke Pemerintah Kabupaten Kediri, akan benar-benar bisa dimanfaatkan untuk penunjang pembangunan," katanya di Kediri, seperti dikutip Antara, Rabu (13/3).
Dua bidang tanah yang diterima Pemerintah Kabupaten Kediri, pertama di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, dengan luas 3.580 meter persegi senilai Rp2.859.669.000 dan kedua di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, dengan luas 3.195 meter persegi dengan nilai Rp1.091.823.000.
Dirinya menambahkan, pemkab saat ini fokus menyambut beroperasinya Bandara Internasional Dhoho yang dibangun di wilayah Kediri bagian barat.
Adanya bandara tersebut tentunya juga masih dibutuhkan pengembangan-pengembangan wilayah termasuk sarana prasarana pendukung, seperti sarana kesehatan maupun yang lain.
Dewi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kediri juga berkomitmen dan siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurut dia, sinergisitas antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam pengelolaan tata pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Semoga kerja sama yang baik antara KPK dengan pemerintah daerah dapat terus terjalin dan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan bagi Indonesia," kata dia.
Sementara itu, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan dari penyerahan hibah barang rampasan negara melalui KPK tersebut diharapkan tidak sekadar seremonial melainkan memberikan kemanfaatan bagi lembaga negara dan pemerintah daerah. Selain itu, juga bisa memperkuat sinergisitas dalam pemberantasan korupsi.
"Diharapkan bisa mengambil hikmah dari kegiatan PSP (Penetapan status penggunaan) dan hibah ini yaitu satu jangan korupsi," kata dia.
Selain Pemerintah Kabupaten Kediri, ada lima instansi lain penerima hibah barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), BNN, Pemkot Tomohon, dan Pemkab Tulungagung.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
