
Ilustrasi ASN ./Dok. JawaPos.com
JawaPos.com – Selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akan dipangkas satu jam.
Para ASN dijadwalkan pulang lebih awal dibandingkan hari biasa.
Dilansir dari Radar Jombang (JawaPos Group) hal itu seperti yang tertuang dalam SE Nomor 061.2/1700/415.10/2024 tentang Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2024.
Dalam SE itu, ASN dengan sistem lima hari kerja yang biasanya bekerja mulai pukul 07.30-15.30 WIB di hari Senin hingga Jumat, akan bekerja mulai 07.30 hingga sekitar pukul 14.30 WIB di hari Senin hingga Jumat pada bulan Ramadhan ini.
Dengan kata lain, waktu pulang kerja diatur satu jam lebih awal daripada hari biasanya.
Bambang Suntowo selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang membenarkan adanya pemangkasan jam kerja ASN selama Ramadhan itu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap jam kerja baru itu.
“Ya, menindaklanjuti Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan. Kita juga akan melakukan penyesuaian,” ujarnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan sistem lima hari kerja akan bekerja mulai pukul 07.30 hingga 14.30 WIB di hari Senin hingga Kamis. Sedangkan pada hari Jumat mereka akan bekerja mulai pukul 07.30-13.00 WIB.
Sementara itu, bagi perangkat daerah yang memberlakukan sistem enam hari kerja akan dimulai pukul 07.30-13.30 WIB pada Senin-Kamis. Serta Jumat mulai 07.30-11.00 WIB dan Sabtu pada pukul 07.30-12.30 WIB.
“Meskipun ada penyesuaian jadwal ASN, tetap kita imbau untuk bekerja secara optimal pada pelayanan public. Meskipun jam dikurangi, tetapi kinerja tidak boleh kendor,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Jombang itu juga meminta kepala OPD untuk tetap memastikan masing-masing ASN di tempatnya tidak malas-malasan bekerja selama bulan Ramadhan ini.
Sebab, menurutnya bulan Ramadhan bukan merupakan alasan bermalas-malasan. Tetapi produktivitas kerja juga harus dijaga, bahkan jika perlu ditingkatkan.
“Kita sudah meminta kepala OPD agar memastikan pelaksanaan jam kerja bulan Ramadhan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan organisasi. Serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022