
Ratusan warga antre membeli beras murah di Kelurahan Banjarmlati, Mojoroto, Kota Kediri.
JawaPos.com - Sejumlah pedagang di Pasar Setonobetek mendapatkan sanksi akibat menjual beras stabilitasai pasokan dan harga pangan (SPHP) dengan harga mahal. Sanksi dilakukan dengan pasokan beras dari Perum Bulog Kediri yang dikurangi. Hal itu dilakukan meskipun hingga saat ini permintaan beras murah tersebut masih sangat tinggi.
Seperti yang diakui oleh Ya, salah satu pedagang kelontong di Pasar Setonobetek. Sebelumnya, dia mendapatkan pasokan 22 karung beras dari Perum Bulog. Namun, pada Kamis (29/2) lalu dirinya hanya mendapat kiriman 18 karung atau setara 900 kilogram.
"Padahal ini permintaan beras (SPHP, Red) masih tinggi," kata Ya seperti dikutip dari Radar Kediri (Jawa Pos Group) pada Sabtu (2/3).
Idealnya, beras SPHP memang dijual seharga Rp 10.900 per kilogram. Namun, Ya menjual dengan harga Rp 11 ribu atau lebih mahal Rp 100. Ya mengaku menaikkan Rp 100 karena karung kemasan 50 kilogram tersebut seringkali beratnya kurang saat ditimbang di pedagang. Oleh karena itu, agar tidak merugi, dirinya terpaksa menaikkan Rp 100 per kilogram.
"Ini masih wajar. Ada pedagang lain yang menjual Rp 11.500 juga," lanjut Ya mensinyalir pengurangan pasokan karena banyak pedagang yang menjual jauh di atas HET.
Sebagai informasi, hingga kemarin harga beras non-SPHP masih tinggi. Beras medium dibandrol dengan harga Rp 14.500 per kilogram hingga Rp 15 ribu per kilogram. Sedangkan beras premium Rp 15.500 per kilogram hingga Rp 16 ribu per kilogram.
Lebih lanjut, Ya menjelaskan bahwa pengiriman beras SPHP memang belum mampu menurunkan harga beras di pasaran. Namun, beras murah dari pemerintah tersebut berhasil mengganjal agar harga tidak terus melambung tinggi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Perum Bulog Cabang Kediri Imam Mahdi mengatakan bahwa pengurangan alokasi beras SPHP kepada pengencer tersebut merupakan bentuk sanksi karena pedagang menjual beras SPHP di atas HET.
"Sesuai ketentuan dan surat pernyataan yang telah ditandatangani pedagang. Berupa pengurangan kuantum," ujar Imam.
Selain itu, pedagang yang melakukan kecurangan bisa terancam di-blacklist. Bahkan, mereka juga bisa dihapus dari daftar pedagang pengecer beras SPHP jika tetap melanggar aturan.
"Kami mengimbau seluruh pedagang pengecer beras SPHP agar menjual beras ke masyarakat akhir dengan harga maksimal di HET medium. Yaitu Rp 54.500 per sak kemasan 5kg atau Rp 10.900 per kilogram," tegasnya.
Sementara itu, terkait beras SPHP 50 kilogram yang dikeluhkan susut juga menjadi bahan evaluasi. Bagi pedagang yang menjual sedikit di atas HET dengan alasan tersebut, untuk sementara tidak akan di-blacklist, melainkan akan menjadi pertimbangan evaluasi.
"Distribusi beras SPHP dengan kemasan 50 kilogram sedang kami evaluasi terkait kendalanya," terangnya.
Sementara itu, operasi pasar murah komoditas beras kemarin kembali digelar. Kantor Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto pun dibanjiri oleh warga.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah juga melakukan peninjauan. Dia menyerahkan beras secara langsung kepada masyarakat yang dijual dengan harga Rp 52 ribu/5kg untuk beras SPHP. Serta Rp 68 ribu/5 kg untuk beras premium.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
