
Ilustrasi aktivitas pengiriman batubara di pelabuhan
JawaPos.com - Persoalan lalu lintas jalan untuk akses produk pertambangan dan perkebunan di Jambi dan beberapa wilayah lain harus diselesaikan dengan bijak. Pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi dengan baik untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat setempat serta bagi dunia usaha. Pemerintah tidak boleh mematikan salah satu pihak yang bersinggungan tersebut.
Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Satrio Sugeng Prayitno mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan jalan nasional. Harapannya, konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah dapat ditingkatkan.
"Upaya tersebut dengan melakukan preservasi jalan nasional sehingga kondisinya mantap terjaga," ujarnya.
Salah satu kegiatan preservasi Jalan Nasional dilaksanakan oleh Kementerian PUPR di Provinsi Jambi sepanjang 1.318,9 km. Dari jumlah tersebut, sepanjang 603,4 km merupakan jalan nasional yang dilalui oleh angkutan batubara. Yaitu ruas jalan Sp. Tembesi-Sp. Niam- Tebo- Muara Bungo sepanjang 167,8 km.
Lalu, ruas jalan Sarolangun-Bangko-Muara Bungo-Bts. Provinsi Sumatera Barat sepanjang 212,4 km. Terakhir, ruas Sarolangun-Sp. Tembesi-Muara Bulian-Kota Jambi-Pelabuhan Talang Duku sepanjang 223,3 km. Pada TA. 2023 Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Jambi menganggarkan Rp 440,89 Miliar untuk kegiatan penanganan preservasi Jalan Nasional dari total anggaran Rp 600,52 Miliar.
Banyaknya truk kendaraan pengangkut batubara dengan kondisi Overload Overdimension (ODOL) yang setiap harinya parkir di bahu jalan dan melintas di ruas Jalan Nasional Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian-Kota Jambi-Talang Duku menyebabkan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai target kemantapan 100 persen mencapai Rp 533 Miliar.
Sedangkan pada tahun anggaran 2023, anggaran untuk preservasi ruas ini hanya Rp 85,43 Miliar. Selain itu hasil survei Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) 2020-2022 pada ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batubara menunjukan bahwa telah terjadi kenaikan jumlah kendaraan sebesar 197,85 persen.
Kedua hal itu menjadi beberapa penyebab tingkat kemantapan ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batubara di Prov. Jambi belum maksimal.
"Diperlukan tindak lanjut kesepakatan dari semua stakeholders mengenai tindaklanjut ke depannya. Hal ini dikarenakan kapasitas jalan yang sudah tidak memenuhi syarat. Perlu regulasi yang mengatur pembatasan tonase kendaraan dan jumlah armada pengangkut batubara. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah mencoba memperbaiki sambil menambah kapasitas jalan” tegas Satrio.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
