Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2023 | 00.14 WIB

Sudah Berdamai, Aktifitas Pekerja di PT GNI Berjalan Normal Lagi

TKA dan TKI PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menunjukkan keharmonisan pascabentrok, Selasa (17/1). Humas Polda Sulteng/Antara - Image

TKA dan TKI PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menunjukkan keharmonisan pascabentrok, Selasa (17/1). Humas Polda Sulteng/Antara

JawaPos.com – Aktivitas kerja di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, sudah berjalan normal. Suasana damai dan harmonis terlihat tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing asal Tiongkok.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto memastikan jika tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing asal Tiongkok di PT Gunbuster Nickel Industry sudah berdamai. Saat ini, mereka sudah mulai membaur lagi dan kembali bekerja seperti biasa.

Meski sudah damai, aparat keamanan dari TNI/Polri tetap disiagakan. Jumlahnya, 709 personel. Itu dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan karyawan.

"Untuk lebih menjamin keamanan, petugas ditempatkan di sejumlah titik. Di antaranya pintu masuk perusahaan, beberapa pos, mess karyawan TKA dan kantor PT GNI. Serta beberapa pos yang dibangun dalam kawasan perusahaan," ujar Didik.

Sejak Selasa (17/1), situasi sudah aman dan aktifitas para karyawan kembali berjalan normal. Tenaga kerja asing dan lokal dapat kerja bersama dengan berdampingan.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan terus mengawal dan menindaklanjuti hasil kesepakatan antara pekerja dengan manajemen PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

“Besok Pak Wamenaker juga turun untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan manajemen GNI. Kita tinggal mengawal bagaimana kesepakatan yang sudah dibangun itu,” kata Menaker kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/1).

Dia juga mengatakan kalau dirinya memastikan kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni antara manajemen PT GNI dan pekerja bisa dijalankan dengan baik. Sebagai informasi, secara umum terdapat 7 dari 8 tuntutan permintaan pekerja yang sudah di terima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak PT. GNI sedangkan satu lagi masih menunggu mediasi.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore