Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Desember 2022 | 16.51 WIB

Pemkab Pasaman Barat Segel Pembuangan Limbah Cair PT BSS

Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat menyegel pembuangan limbah PT BSS yang diduga limbahnya mencemari lingkungan. Antara - Image

Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat menyegel pembuangan limbah PT BSS yang diduga limbahnya mencemari lingkungan. Antara

JawaPos.com–Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat melakukan penyegelan untuk penghentian sementara pembuangan limbah cair pabrik kelapa sawit PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS). Sebab, diduga terjadi pencemaran ke Sungai Batang Alin Kecamatan Gunung Tuleh.

Penyegelan sementara itu sesuai Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor: 188. 45/762/BUP-PASBAR /2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang penerapan sanksi administratif pemerintah kepada PT BSS. Pemasangan segel telah dilakukan pada Jumat (23/12).

”Penyegelan dilakukan berdasar hasil uji laboratorium terhadap limbah pabrik yang diambil sebelumnya. Dari hasil uji sampel limbah itu maka ditemukan limbah itu berada di atas baku mutu dan diduga mencemari lingkungan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Arminingdel seperti dilansir dari Antara di Simpang Empat, Selasa (28/12).

Dia menjelaskan, berdasar hasil uji sampel itu secara aturan diberikan sanksi paksaan pemerintah dengan menghentikan sementara pembuangan limbah. Penyegelan dilakukan sampai pengelolaan limbah itu maksimal dan berada di bawah baku mutu.

Hal itu, menurut Arminingdel, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan limbah.

”Ini teguran administrasi penghentian pembuangan limbah cair namun kegiatan pabrik tidak diganggu,” kata Arminingdel.

Dia menyebutkan, ditemukannya hasil limbah yang di atas baku mutu itu berawal dari pengaduan masyarakat Simpang Tigo Alin. Yakni terkait ada indikasi pencemaran lingkungan limbah cair dari pabrik itu pada 2 November.

Menyikapi laporan pengaduan itu, lanjut dia, pada 3 November, Dinas Lingkungan Hidup turun ke lapangan melihat kondisi limbah cair itu yang mengalir ke Sungai Batang Alin. Pihaknya mengambil sampel limbah untuk diuji di laboratorium yang disaksikan masyarakat.

”Hasil uji laboratorium itu diperoleh bahwa limbah itu di atas ambang batas mutu. Berdasar itulah penyegelan pembuangan limbah kita lakukan sampai pihak perusahaan memperbaiki pengelolaan limbahnya,” terang Arminingdel.

Penyegelan itu disaksikan masyarakat dan pihak perusahaan PT BSS dengan memasang papan segel.

Sementara itu, perwakilan PT BSS Rudi saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera melakukan perbaikan sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup meminta arahan untuk perbaikan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore