Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Desember 2022 | 00.12 WIB

Kaleidoskop 2022: Ada 112 Kasus Korupsi di Jatim, Hakim hingga DPRD

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak menggunakan rompi tahanan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Dari hasil OTT 14 Desember di Jawa Timur itu, KPK menetapkan dan menaha - Image

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak menggunakan rompi tahanan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Dari hasil OTT 14 Desember di Jawa Timur itu, KPK menetapkan dan menaha

JawaPos.com–Berbagai kasus korupsi ditemukan di Jawa Timur selama 2022. Berdasar direktori perkara korupsi di Provinsi Jawa Timur, KPK mencatat terdapat 112 kasus tindak pidana korupsi. Sementara hingga Oktober, KPK telah menerima sebanyak 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.

”Kasus suap, pemberian hadiah/janji dan gratifikasi, menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka. Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus,” jelas Ketua KPK Firli Bahuri.

Namun, Jatim mendapatkan poin bagus menurut Survei Penilaian Integritas (SPI). Provinsi Jawa Timur mendapatkan skor cukup baik. Total rata-rata nilai Jawa Timur adalah 75,24 yang didapatkan dari rata-rata nilai komponen internal dan eksternal. Skor itu masuk ke dalam kategori waspada. Hal baiknya, skor itu lebih baik dibanding rata-rata nasional yaitu 72,4.

”Provinsi Jatim tercatat mendapatkan nilai rata-rata Monitoring Center for Prevention sebesar 87 dari total nilai capaian 93. Tentunya capaian ini cukup baik untuk diteruskan,” ungkap Firli.

Kasus besar pertama, pada Januari, Humas Pengadilan Negeri Surabaya mengkonfirmasi bahwa 1 orang hakim diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/1) malam. Penangkapan hakim berinisial IH itu terjadi di luar jam kerja.

”Iya jadi benar. Kami sangat dikejutkan dengan adanya info bahwa oknum hakim dan panitera pengganti PN Surabaya di-OTT KPK,” kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting, Kamis (20/1).

Martin mengatakan, IH diamankan di luar gedung Pengadilan Negeri Surabaya. Hanya saja, Martin belum bisa memastikan tempat penangkapan IH. ”Kami dengar kabar penangkapan yang bersangkutan sejak pukul 22.00 WIB. Malam tadi saya dan ketua PN masih ada di kantor sampai jam 02.00 WIB,” jelas Martin.

Kemudian pada Juli, pimpinan cabang (pincab) bank daerah di Batu menjalankan proyek fiktif bersama analis dan 2 anggotanya. Akibatnya, negara merugi Rp 5 miliar lebih.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengamankan dan menahan 4 tersangka pada Rabu (13/7). Mereka terbukti bersalah dalam kasus pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) Pola Keppres oleh Bank Daerah Cabang Pembantu (Capem) Bumiaji Kota Batu pada PT Adhitama Global Mandiri.

Keempat tersangka itu adalah F, pincab Bank Daerah Cabang Pembantu Bumiaji Kota Batu. Kemudian FNS, penyelia (pengawas) Analis Kredit Bank Daerah Cabang Batu; JS, Direktur PT Adhitama Global Mandiri (AGM); serta WP, sebagai Debitur.

”Mereka (keempat tersangka) ditahan selama 20 hari sampai 1 Agustus di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati, Rabu (13/7).

Yang terbaru, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12) malam. Tim penindakan KPK melakukan operasi senyap terhadap pihak-pihak di DPRD Jawa Timur.

”Benar, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jawa Timur,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12).

Berdasar informasi, tim penindakan KPK mengamankan pimpinan DPRD Jawa Timur dan pihak-pihak lain. Mereka yang diamankan sedang dalam pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur. ”Saat ini, tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan,” tegas Ali.

Akibat OTT itu, ruang kerja Gubernur Khofifah, Wail Gubernur Emil Dardak, Sekdaprov, dan 4 dinas didatangi KPK. Di antaranya adalah Dinas PU Cipta Karya dan Dinas PU Bina Marga.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore