Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Desember 2022 | 14.19 WIB

Bank Sulselbar Laporkan Mantan Karyawan Ke Polisi

PT Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) melakukan konfrensi pers dan menyatakan telah mempolisikan mantan karyawannya yang diduga menyalahgunakan tabungan nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju. M. Faisal Hanapi/Antara - Image

PT Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) melakukan konfrensi pers dan menyatakan telah mempolisikan mantan karyawannya yang diduga menyalahgunakan tabungan nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju. M. Faisal Hanapi/Antara

JawaPos.com–PT Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mempolisikan mantan karyawannya yang diduga menyalahgunakan tabungan nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

”Kami sudah laporkan secara resmi kepada Polda Sulselbar dan Kejati Sulbar mengenai mantan karyawan kami yang telah menyalahgunakan wewenang, sehingga tabungan nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju, raib dari rekeningnya,” kata tim investigasi dan auditor PT Bank Sulselbar Fadli Mappisabi seperti dilansir dari Antara di Mamuju.

Dia mengatakan, PT Bank Sulselbar akan menanggung segala bentuk kerugian yang dialami nasabah akibat ulah mantan karyawannya yang telah dipecat bernama Hermin tersebut. Pihaknya meminta agar Polda dan Kejati Sulbar melakukan proses hukum.

”Kami akan pastikan Hermin mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menyalahgunakan wewenang pada saat menjadi karyawan Bank Sulselbar Cabang Mamuju, dan Polda Sulbar juga telah menyampaikan akan segera melakukan penahanan terhadap Hermin, karena bukti atas tindakan kejahatannya yang merugikan nasabah telah kami laporkan ke Polda Sulbar,” terang Fadli Mappisabi.

Menurut dia, PT Bank Sulselbar sebelumnya telah melakukan investigasi dan verifikasi mengenai adanya sebanyak 37 orang nasabah yang melaporkan bahwa uang tabungan milik mereka telah raib.

”Dalam penelusuran itu, oknum mantan pegawai Bank Sulselbar, Hermin, juga telah mengakui perbuatannya yang menyalahgunakan tabungan nasabah, sehingga dilakukan pemecatan menjalani proses hukum di Polda Sulbar dan Kejati Sulbar,” ucap Fadli Mappisabi.

Dia mengatakan, Hermin melakukan tindakannya dengan menjanjikan dan mengelabui nasabah mengenai produk tabungan Bank Sulselbar yang tidak benar, sehingga bisa mengambil uang nasabah. Penggantian tabungan nasabah yang raib tersebut akan dilakukan PT Bank Sulselbar dengan membuat berita acara.

”Terdapat 31 nasabah yang dana tabungannya raib dan akan digantikan, hal itu sesuai dengan bukti tabungannya yang tercatat dalam buku rekening, sementara nasabah yang tidak tercatat tabungannya dalam rekening tidak akan diganti,” terang Fadli Mappisabi.

Dia menjelaskan, Bank Sulselbar telah mempersiapkan anggaran sekitar Rp 6 miliar untuk mengganti tabungan masyarakat yang hilang.

”Meskipun dana yang raib dilaporkan masyarakat sebanyak 37 orang, dengan jumlah tabungannya yang hilang mencapai Rp 10 miliar, namun hanya Rp 6 miliar dana tabungan masyarakat yang akan diganti milik nasabah 31 orang nasabah, sesuai hasil investigasi Bank Sulselbar,” papar Fadli Mappisabi.

Dia meminta, masyarakat memahami masalah tersebut, dan menyampaikan jika Bank Sulselbar akan tetap berkomitmen melakukan tata kelola dan perlindungan nasabah yang tercatat pada Bank Sulselbar Cabang Mamuju, dan mengganti segala kerugian yang dialami.

”Sistem perbankan di Bank Sulselbar tetap berjalan dengan baik dan karena perbankan adalah bisnis, sehingga pasti akan mengalami risiko seperti ini, namun telah dilakukan penanganan dengan mengganti uang nasabah,” tutur Fadli Mappisabi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore