Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Februari 2024 | 05.03 WIB

KPU Jateng Catat 15 Anggota KPPS Meninggal Dunia

Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mencatat, 15 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia dalam melaksanakan tugas dalam tahap Pemilu 2024.

”Hingga hari ini (21/2), tercatat 15 orang yang meninggal dunia,” kata anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela seperti dilansir dari Antara di Semarang, Rabu (21/2).

Selain itu, lanjut dia, terdapat 428 anggota KPPS yang jatuh sakit setelah melaksanakan tugas. Terdapat 14 anggota Linmas yang meninggal dunia selama mengawal tahap pemungutan suara.

”Adapun jumlah panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemungutan kecamatan (PPK) yang meninggal dunia total 18 orang,” papar Mey Nurlela.

Dia menuturkan, petugas yang merupakan bagian penyelenggara pemilu itu meninggal dunia atau sakit tidak hanya saat atau setelah melaksanakan pemungutan suara pada 14 Februari.

”Jadi, ada yang sebelum dan sesudahnya,” tambah Mey Nurlela.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengatakan, penghitungan suara Pemilu 2024 saat ini sudah berada di tingkat PPK.

”Masih berjalan di tingkat kecamatan. Kotak suara di masing-masing TPS dibuka untuk penghitungan,” terang Paulus Widiyantoro.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional. Yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Pileg juga diikuti enam partai politik lokal. Yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pada waktu yang sama, Rabu (14/2), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore