Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Februari 2024 | 23.06 WIB

Diduga Salah Prosedur KPU Makassar Tarik Logistik dari Pulau

Tangkapan layar anak buah kapal membawa kotak suara untuk dikembalikan ke gudang KPU Makassar setelah ditarik dari gudang PPK Kecamatan Kepulauan Sanggkarang diduga salah prosedur. - Image

Tangkapan layar anak buah kapal membawa kotak suara untuk dikembalikan ke gudang KPU Makassar setelah ditarik dari gudang PPK Kecamatan Kepulauan Sanggkarang diduga salah prosedur.

JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa menarik kembali logistik pemilu kotak suara dan surat suara di Kantor Kecamatan Kepulauan Sangkkarang. Hal itu karena diduga salah prosedur belum di-packing usai dikirim menggunakan kapal ke Pulau Barrang Lompo.

”Jadi, yang belum di-packing. Di-packing dulu baru didistribusikan kembali hari ini (12/2),” kata Anggota KPU Makassar Mohammad Abdi Goncing seperti dilansir dari Antara, Senin (12/2).

Saat ditanyakan apakah kekeliruan atau ada salah prosedur mengirimkan logistik Pemilu 2024 ke Kecamatan Kepulauan Sangkarang karena kotak suara masih terlipat dan surat suara dibungkus terpisah yang seharusnya dimasukkan dalam kotak suara lalu disegel, dia membenarkan hal tersebut.

Humas KPU Makassar itu berdalih pengiriman logistik atas pertimbangan efisiensi mengingat kapal yang membawa logistik tersebut bisa memuat seluruh barang bawaan dan tidak basah saat tiba di gudang PPK Kecamatan Sangkarrang. Sebab, distribusi menempuh jalur laut.

”Jadi, efisiensi yang dimaksud di sini bukan soal efisiensi anggaran, tapi lebih ke efisiensi kotak suara yang jika bertumpuk ditakutkan penyok atau rusak. Apalagi, dalam kotak suara itu juga, jika sudah di-packing, berisi surat suara dan seluruh logistik dalam kotak suara,” terang Mohammad Abdi Goncing.

Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengatakan, telah mendapatkan kabar dan mengirim surat meminta KPU Makassar memberikan penjelasan apa yang menjadi dasar pengembalian logistik tersebut setelah sampai di gudang kantor kecamatan setempat.

”Kalau misalkan sudah menjawab surat dan kami menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait tata cara prosedur maupun mekanisme, kami dapat menetapkan sebagai temuan. Kalau itu ada dugaan terkait dengan pelanggaran tata cara dan mekanismenya,” papar Dede.

Namun demikian sejauh ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan apakah ada pelanggaran lebih lanjut dalam kejadian tersebut. Sebab, aturan mengirimkan surat ke KPU Makassar untuk memberikan penjelasan terkait pengembalian logistik dari gudang PPK Kecamatan Kepulauan Sangkarrang ke Kota Makassar.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Makassar Rizal Suaib menambahkan, ikut mengantarkan pengiriman logistik menggunakan kapal ke gudang PPK Kecamatan Sangkarrang.

”Dari kronologis, sebenarnya tengah malam setelah tiba lalu kami diskusi bersama 14 petugas TPS di kelurahan bahwa ada masalah logistik pemilu yang dikirim KPU harus dikembalikan ke kota, karena kami belum tahu informasi detailnya malam itu,” ucap Rizal.

Selanjutnya, seluruh logistik di lantai tiga gudang penyimpanan logistik kantor kecamatan dibawa turun meskipun sudah ada sebagian kotak suara dirakit untuk dibawa ke Dermaga Pulau Barang Lompo untuk dibawa kembali ke gudang logistik di Kota Makassar.

”Seluruh logistik di bawa ke dermaga untuk dibawa pulang tadi pagi. Itu ditarik semua, ada sebanyak 41 TPS di sana. Hal Itu sebagaimana bahasan Pak Ketua, kemungkinan kesalahan prosedur atau secara umum, ada mungkin regulasi yang dilanggar,” ucap Rizal Suaib.

Menurut Rizal, soal tafsiran KPU Makassar belum di-packing, kata dia, pada prinsipnya semua logistik masih murni sebagaimana keluar dari gudang. Khusus surat suara dalam kotak cokelat tersegel dan kotak suara masih seperti dari pabrik belum dirakit.

”Berdasar prosedur kan itu sudah harus ada isinya, apa-apa saja sesuai undang-undang, kemudian disegel baru dikirim. Ini mungkin yang dianggap belum sesuai prosedurnya, jadi balik lagi. Saya pikir seperti itu,” tutur Rizal Suaib.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore