Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Oktober 2022 | 16.24 WIB

Kasus Kerusuhan Kanjuruhan, Polri Periksa 29 Saksi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com–Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Dari jumlah tersebut, 23 orang di antaranya adalah anggota polisi dan 6 orang saksi sipil.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis. Seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan, maupun rencana kontijensi dan emergency.

”Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (5/10).

Dedi menambahkan, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris di pintu 11 sampai dengan 13.

”Hingga pukul 12.30 WIB (4/10), kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation,” jelas Dedi.

Kemudian dari Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK). Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.

Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mencatat data sementara jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang.

Polri kemudian memperbarui jumlah korban meninggal tragedi Kanjuruhan menjadi sebanyak 131 orang. Jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan, Tim DVI, dan direktur rumah sakit.

Selisih data korban meninggal karena Tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja. Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada 12 korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.

Selain korban tewas, insiden kemanusiaan itu melukai 232 orang. Para korban mengalami luka-luka karena terinjak, patah tulang, dislokasi, mata perih, dan kadar oksigen rendah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore