Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 September 2022 | 00.12 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe Tanggung Jawab Pribadi

Tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua Pendeta Alberth Yoku. Istimewa - Image

Tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua Pendeta Alberth Yoku. Istimewa

JawaPos.com–Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari sejumlah tokoh lokal Papua. Di antaranya adalah tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua, Pendeta Alberth Yoku.

Pendeta Alberth yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu menegaskan, tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua, merupakan tanggung jawab pribadi LE.

”Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat dia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, dia harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” tegas Alberth di Sentani, Jayapura.

Pendeta Alberth juga mengimbau agar masyarakat tidak menghalang-halangi proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua.

”Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apapun dalam proses hukumnya,” ucap Alberth Yoku, mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua itu.

Dia meyakini, KPK bertindak profesional terhadap Lukas Enembe, sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.

”Upaya penegakan hukum yang dilakukan kepada gubernur ataupun bupati-bupati adalah sesuai hukum, sehingga harus diproses sesuai prosedur yang berlaku,” kata Alberth.

Dia juga mengingatkan agar setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungjawabkan semua yang dilakukan dan kooperatif dengan pihak penegak hukum demi menyelesaikan perkara hukum. Selain kooperatif, masyarakat dan tokoh-tokoh Papua juga diimbau menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi, agar tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan gubernur maupun menimbulkan polemik lain.

”Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum yang berlaku yang benar, adil, jujur, dan terbuka, untuk kepentingan negara,” ujar Pendeta Alberth Yoku.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore