
ilustrasi mutasi jabatan. (dok Radar Jombang)
JawaPos.com - Baru-baru ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto menjadi perbincangan publik usai mutasi perangkat desa yang dianggap berpolemik.
Hal itu berawal dari adanya kejanggalan terkait pergeseran Sekretaris Desa (sekdes) dan kaur umum, yang diduga bergulir secara tak prosedural atau melenceng dari aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Dilansir Radar Mojokerto (JawaPos Grup), pada Rabu (31/1), Plt Camat Mojosari, Yulius Bakhtiar, menyebut, mutasi perangkat desa yang berlangsung di Desa Menanggal itu memang menjadi penyebab masalahnya.
Pelantikan yang berlangsung di pendapa desa Menanggal pada Senin (22/1) lalu, menurutnya dianggap tidak sah.
’’Mutasi yang dilakukan tidak sesuai prosedur atau regulasi,’’ ungkap Yulius.
Untuk diketahui, mutasi yang dilakukan Kepala Desa Menanggal, Mochammad Irvan ini menyasar sekdes dan kaur umum. Dan informasinya, kedua perangkat tersebut dilakukan lukir (rotasi).
Menurutnya, pelantikan itu diduga melenceng dari Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
Merespon dugaan tersebut, Yulius pun mengatakan pihaknya sudah melakukan pembinaan. ’’Kami sudah melakukan pembinaan dengan memanggil kades dan sekdes kalau mutasi tidak sesuai Perbup Nomor 85 Tahun 2018 tentang perangkat desa,’’ tegasnya.
Jika ditinjau dari regulasi tersebut, salah satu syarat mutasi adalah harus adanya kekosongan jabatan terlebih dulu.
Sementara, di Desa Menanggal itu tidak ada. Selain itu, syarat mutasi lainnya adalah harus dilakukan dengan rekomendasi camat.
Sementara pada mutasi sepekan lalu, hal itu tidak seperti tidak diperdulikan.
’’Bahwa mutasi perangkat desa bisa dilaksanakan kalau ada jabatan perangkat desa yang kosong dan ada rekomendasi dari camat. Tapi dua syarat itu tidak terpenuhi,’’ tuturnya.
Mutasi yang dianggap melenceng ini juga akhirnya berkembang menjadi atensi pemerintah daerah.
Bahkan, tim pengawas diketahui sudah melakukan rapat internal untuk mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut.
’’Sudah kita rapatkan dengan DPMD, tentang masalah ini dengan mengundang inspektorat, kesbangpol, dan kabag hukum, serta kabag pemerintahan,’’ jelasnya.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
