Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Agustus 2022 | 04.35 WIB

Diduga Ada Kasus Malapraktik di RSUD Jombang

Ilustrasi Covid-19. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi Covid-19. Dok. JawaPos

JawaPos.comDiduga ada tindakan malapraktik pada ibu hamil di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. Dugaan itu muncul pasca kematian bayi paksaan persalinan normal ibu hamil di RSUD Jombang. 

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Aan Anshori menilai, bisa jadi kasus itu bukan kasus tunggal.  

”Bisa jadi memang pelayanan ada perbaikan, namun tak menutup kemungkinan, ini juga fenomena gunung es, sangat mungkin banyak juga masyarakat yang memiliki keluhan layanan di RSUD Jombang namun memilih diam karena takut,” terang Aan Anshori, Minggu (7/ 8). 

Aan mengapresiasi keluarga korban untuk speak up dan menceritakan kasus itu kepada khalayak. Keberanian mereka mengungkap buruknya layanan kesehatan juga adanya dugaan perbedaan perlakukan kepada pasien.  

”Saya sangat mengapresiasi keberanian keluarga yang memiliki kebranian menyuarakan ini ke pubik. Hingga viral dan masalah ini jadi atensi bersama,” lanjutnya. 

Aan menilai buruknya pelayanan RSUD Jombang sudah sering disuarakan. Namun, seringkali pula hal itu menguap tak berbekas.  

”Sudah sangat lama, RSUD Jombang sebagai institusi kesehatan yang paling dibanggakan itu terdengar kabar terkait buruknya pelayanan,” tambah Aan. 

Dia minta seluruh pihak ambil peran dalam mengatasi masalah itu. DPRD, disebutnya harus peka dan melakukan tindakan serius pada institusi yang dibiayai pemerintah namun tak mampu memberikan layanan prima.  

”Tidak hanya memanggil, kalau perlu membentuk tim untuk melakukan investigasi, karena mereka secara politik dewan bisa melakukan itu,” ucap Aan. 

Aan juga mengapresiasi upaya kepolisian untuk secara aktif melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan malapraktik itu. Kasus ini layak untuk terus didalami dan dicari siapa yang harus bertanggung jawab.  

”Jangan sampai kasus ini menguap. Polisi harus memastikan yang bersalah harus dibawa ke pengadilan, dan masyarakat yang jadi korban mendapat keadilannya,” imbuh Aan. 

Sedangkan kepada Bupati Jombang sekaligus manajemen RSUD Jombang, Aan menyebut kejadian itu harusnya jadi momentum besar untuk melakukan bersih-bersih.  

”Ini momentum evaluasi bagi pihak rumah sakit juga Pemkab bahwa layanan publik kesehatan tidak boleh diskriminatif atas nama kelas,” ujar Aan.  

Sebelumnya, pasangan Yopi Widianto, 26 dan Rohma Roudotul Jannah, 29, warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito kehilangan bayinya yang baru lahir. Proses persalinan buah hati pertamanya berujung kematian karena diminta menjalani persalinan normal oleh pihak RSUD Jombang. Padahal, rujukan dari puskesmas meminta mereka untuk mendapatkan persalinan caesar.  

Menurut Yopi, permintaan itu ditolak pihak RSUD. Tenaga kesehatan di RSUD Jombang mengatakan bahwa proses persalinan berjalan lancar dan cepat.   

”Kata perawatnya tidak di-caesar karena bukaannya cepat,” terang Yopi.  

Para perawat yang menangani persalinan itu panik dan menelepon dokter spesialis kandungan karena proses persalinan bermasalah. ”Bahkan sampai ada tiga dokter dan belum berhasil. Itu posisi jam 9 malam,” jelas Yopi.  

Kemudian jabang bayi dinyatakan meninggal. Yopi yang menemani istrinya, langsung lemas dan hanya bisa pasrah. Dia makin shock ketika dipanggil dokter yang menyarankan dilakukan operasi pemisahan tubuh dengan kepala bayi. Alasannya, karena tubuh bayi tak bisa keluar dari jalur lahir.  

”Itu satu satunya jalan untuk mengeluarkan badan bayi. Mau tidak mau akhirnya dipisah agar bisa keluar dari jalur lahir istri saya,’’ terang Yopi. 

Dari kejadian itu, dia berharap pihak RSUD Jombang punya itikad baik untuk meminta maaf secara terbuka kepada keluarganya. ”Saya tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi,’’ ucap Yopi. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore