
Umar Patek (tengah) saat ditemui Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaerojo. Humas Kemenkumham Jatim
JawaPos.com–Salah satu tokoh narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Surabaya Hisyam alias Umar Patek mengikuti program deradikalisasi di Lapas I Surabaya. Umar Patek dinyatakan bersalah dalam kasus bom Bali.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji meminta supaya Umar Patek aktif dalam upaya deradikalisasi. ”Saya rasa, peran ustad Umar dalam program deradikalisasi cukup signifikan,” kata Zaeroji pada Kamis (26/5).
Lapas Surabaya menjadi salah satu lapas yang program deradikalisasinya berhasil. Hal itu dibuktikan dengan beberapa kali napiter berikrar setia kepada NKRI.
”Sekarang ada tujuh napiter di Lapas Surabaya dan semuanya sudah menyatakan setia kepada NKRI,” ujar Zaeroji.
Salah satu kuncinya, lanjut Zaeroji, adalah pengaruh dari para senior napiter. Dukungan untuk membimbing para napiter itu diharapkan terus ada. Sehingga, akan semakin membantu negara dalam upaya deradikalisasi.
”Kami mohon doa dan tolong teman-teman napiter dibimbing agar kembali ke NKRI,” ucap Zaeroji.
Sementara itu, Umar Patek menjelaskan, sejak menyatakan kembali ke pangkuan ibu pertiwi, selalu berkomitmen untuk pro aktif dalam program-program deradikalisasi. Baik yang diselenggarakan lapas, BNPT, maupun lembaga lain.
”Selama delapan tahun ini kami aktif dalam program deradikalisasi,” tutur Umar.
Komitmen itu, terang Umar, tidak pernah sekalipun luntur. Dia akan mengoptimalkan sisa waktu di lapas untuk memastikan kembali rekan-rekannya bisa kembali ke NKRI.
”Setelah bebas pun, saya siap diminta lapas untuk membantu proses deradikalisasi,” tutur Umar, pria asal Pemalang itu.
Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang menuturkan, Umar diperkirakan bisa bebas pada Agustus. Sebab, sejak mendapatkan remisi pada 2015, telah menerima remisi sebanyak 10 kali. Dengan total pemotongan masa tahanan sebanyak 1 tahun 11 bulan.
”Terakhir dapat remisi khusus Idul Fitri 2022 selama 1 bulan dan 15 hari,” ujar Jalu.
Pada Agustus, Umar diperkirakan akan kembali mendapatkan remisi umum kemerdekaan selama enam bulan. Sejak 2018, Umar telah mendapatkan empat kali remisi umum kemerdekaan.
”Jika terus berkelakukan baik dan aktif mengikuti pembinaan, yang bersangkutan bisa mendapatkan remisi maksimal enam bulan,” terang Jalu.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
