
Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean (tengah) saat melaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus hoaks ke Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (21/4). Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
JawaPos.com–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung melaporkan pengacara kondang Hotman Paris ke Polda Jawa Barat. Hotman dilaporkan atas dugaan menyebarkan ujaran bohong atau hoaks.
Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean mengatakan, Hotman diduga menyampaikan berita bohong terkait DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam. Hotman berkata keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah karena ada putusan itu.
”Dia membuat berita bohong, sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” kata Roelly seperti dilansir dari Antara di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, di Kota Bandung.
Menurut dia, Hotman menyatakan jika seluruh Pengurus Peradi menjadi tidak sah, termasuk kepemilikan kartu tanda anggotanya. Pernyataan itu menyesatkan para anggota Peradi.
Roelly Panggabean mempertanyakan dasar Hotman yang menyatakan Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah. Padahal, Otto Hasibuan telah dilantik sebagai Ketua Umum Peradi pada musyawarah nasional untuk jabatan 2020–2025.
”Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (ketum) Fauzi Hasibuan yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini,” terang Roelly.
Laporan tersebut, menurut dia, juga bertujuan untuk menahan para anggotanya agar tak terprovokasi ucapan Hotman Paris itu.
”Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudahlah kita kan orang hukum, taat asas,” tutur Roelly.
Sebelumnya, Hotman mengatakan telah keluar dari Peradi pada 1 April. Sedangkan keputusan menskors dari Dewan Kehormatan Peradi dikeluarkan pada 12 April.
”Saya sudah mundur sekitar dua minggu sebelumnya (keputusan skors),” kata Hotman di Jakarta, Rabu (20/4).
Hotman menyampaikan, pemicu utama dia memutuskan keluar dari Peradi, karena persoalan pribadi dengan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan. Hotman juga menilai ada yang tidak beres atau bermasalah dengan Peradi, seperti kepemimpinan tiga periode Otto Hasibuan yang tidak sah, karena dianggap melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
