Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Oktober 2018 | 01.20 WIB

Kapolda Sumut: Pembakaran 'Bendera HTI' Jangan Sampai Dipolitisir

Aksi bela tauhid di Medan, Jumat (26/10). - Image

Aksi bela tauhid di Medan, Jumat (26/10).

Jawapos.com - Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dan Bareskrim Polri sudah menjelaskan bahwa, bendera yang dibakar saat Hari Santri Nasional (HSN) di Garut adalah bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibubarkan. Polri mengingatkan, kasus bendera itu jangan sampai dipolitisir.


Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto juga mengatakan hal demikian. Hal itu dikatakan Agus saat diminta tanggapan ihwal sejumlah unjuk rasa terkait insiden tersebut.


"Itu bendera HTI. Sudah dijelaskan kepada publik, bahwa penyidik Polda Jabar dan Bareskrim, bahwasanya itu bendera HTI. HTI memang mengatakan, itu bukan benderanya, tapi dalam beberapa kegiatan HTI, bendera-bendera itu dipakai," kata Agus, Jumat (26/10)


Dia pun mengingatkan, jangan sampai wacana soal pembakaran bendera ini dipolitisir. Masyarakat juga diminta untuk tidak terprovokasi.
"Masyarakat harus lebih cerdas, ini bukan waktunya lagi di adu domba. Sudah lah, kalau untuk politik lihat track recordnya. Lihat juga programnya. Jangan bawa-bawa masyarakat untuk jadi korban yang tidak perlu. Kita kasian dengan masyarakat," tegasnya.


Agus mencontohkan, misalkan ada seseorang yang membuat tulisan (ayat-ayat) disandal atau sepatu, lalu di pakai dan kotor atau terbakar, pertanyaannya menurut Kapolda, apakah itu juga termasuk penistaan agama?.


"Kemudian, ini badan manusia ayat enggak? Itu di Palu dan Donggala banyak korban gempa, enggak ada yang ribut. Ini hanya karena gitu aja ribut," tandasnya.


Hari ini, aksi menuntut pembubaran Banser NU terjadi di sejumlah daerh. Di Medan, aksi diikuti lima ribuan massa. Mereka berkonvoy dari Masjid Raya Al Mashun menuju Polda Sumut. Tujuannya membuat laporan ke polisi.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore