Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Maret 2022 | 18.47 WIB

Ridwan Kamil Perintahkan Kadisindag Keliling Pantau Harga Sembako

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Humas Pemprov Jabar/Antara - Image

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Humas Pemprov Jabar/Antara

JawaPos.com–Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisindag) berkeliling ke 27 kabupaten/kota untuk memantau harga kebutuhan pokok menjelang pelaksanaan Ramadan.

”Saya perintahkan Kadisindag untuk fokus pada bulan-bulan ini menjelang hari besar dan keagamaan nasional (HBKN) untuk berkeliling melakukan pemantauan kondisi di 27 kota/kabupaten,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara, Jumat (18/3).

Ridwan Kamil menyatakan, pemerintah daerah akan mencari cara untuk mengatasi gejolak harga minyak goreng di masyarakat. Terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

”Ini sungguh menjadi sebuah fenomena yang membuat prihatin,” ujar Ridwan Kamil.

”Aturan HET (Harga eceran tertinggi) sudah dicabut Kemenko Perekonomian, tidak lagi Rp 14 ribu, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar. Sehingga terpantau harga 1 liter minyak goreng kemasan bisa 23–25 ribu rupiah. Minyak curah akan tetap di Rp14 ribu karena akan ada subsidi,” lanjut dia.

Ridwan Kamil mengatakan, walau produksi dan distribusi adalah kewenangan pusat, jika ada masalah di lapangan pemerintah daerah juga terus mencari cara untuk mengatasi. Hal itu agar kebutuhan pokok tersebut selalu tersedia dan selalu terjangkau harganya.

”Semoga pemerintah pusat bisa menemukan solusi yang konkrit dan berkelanjutan secepatnya. Tidak hanya dari sisi suplai tapi juga manajemen distribusinya dan keterjangkauan harganya,” ucap Ridwan Kamil.

”Doa dari saya, semoga bapak ibu semua, Allah mudahkan dan diberi kelimpahan rezeki. Aamiin,” sambung dia.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah yaitu sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram sudah termasuk pajak penambahan nilai.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar Iendra Sofyan menambahkan, operasi pasar dilakukan dalam situasi menjaga ketahanan pangan seperti HBKN. Di antaranya menjelang Ramadan dengan beberapa kriteria di antaranya lokasi dan sasaran yang tepat.

”Kami berencana melakukan OP menjelang Idul Fitri untuk komoditas minyak goreng, tepung, hingga gula kristal. Tapi masih menunggu berapa jumlah penerimanya dan petunjuk pelaksanaan dari Bapak Gubernur,” ucap Iendra Sofyan.

Selain itu, melalui PT Agro Jabar yang merupakan BUMD bidang pangan ikut menjaga ketersediaan. Diharapkan masih ada stok dengan harga HET sebelumnya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore