Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Januari 2024 | 21.49 WIB

Polres Magelang Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Knalpot Brong, Wakil Wali Kota Ikut Sampaikan Pesan

Konferensi Pers Polres Magelang Kota terkait penertibandan pemusnahan knalpot brong / sumber : Radar Jogja (Naila Nihayah)

 
 
JawaPos.com - Polres Magelang kota menggelar konferensi pers yang bertajuk 'Penertiban dan Pemusnahan Knalpot Brong' pada Sabtu, 13 Januari 2024.
 
Dalam konferensi pers tersebut, polisi turut mengikutsertakan instansi terkait komunitas hingga pelajar guna untuk menciptakan suasana yang aman dan damai untuk menyongsong konsentrasi pemilu mendatang (15/1).
 
M Mansyur selaku Wakil Wali Kota Magelang turut menyampaikan pesan bahwa, ia tidak membenarkan suara yang ditimbulkan knalpot brong, karena sangat bising dan membuat masyarakat resah.
 
"Ini (penggunaan knalpot brong) tidak baik serta membuat masyarakat resah dan gelisah," kata Mansyur, dikutip dari Radar Jogja.
 
Wakil Wali Kota Magelang berharap penindakan knalpot brong ini tidak hanya dilakukan saat menjelang kampanye saja, melainkan dapat dilaksanakan secara berkala. 
 
Selain itu masyarakat juga harus diadakannya sosialisasi agar tidak membuat kebisingan dengan suara knalpot brongnya. Dengan begitu, Kota Magelang akan benar-benar zero dari knalpot brong.
 
Dilansir dari Radar Jogja, Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina mengungkapkan, penggunaan knalpot brong di wilayahnya masih tinggi.
 
 
Hal itu terbukti pada tahun 2022 lalu, polisi menangani 3.340 pengguna knalpot brong.
 
Kemudian, pada tahun 2023 tercatat ada sebanyak 4.113 knalpot brong yang disita. Kemudian, hingga sabtu (13/1) ada 468 knalpot brong yang telah disita oleh polisi.
 
"Termasuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat umum, pemilik bengkel, hingga pelajar untuk tidak menggunakan atau menjual knalpot brong," jelas Herlina, dikutip dari Radar Jogja.
 
Herlina juga menjelaskan bahwa operasi khusus knalpot brong ini dilaksanakan serentak di jajaran Polda Jawa tengah, guna menanamkan kesepahaman antara petugas kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas. Terlebih ia juga mengatakan kampanye terbuka hanya tinggal menghitung hari.
 
Ia juga menuturkan kampanye tentunya melibatkan maupun simpatisan yang banyak melakukan pawai dengan knalpot brong. Herlina berharap masyarakat sadar untuk semakin menaati peraturan lalu lintas sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
 
Ketika masih ditemukannya masyarakat yang melanggar peraturan UU, dengan tegas ia akan langsung menindak lanjuti para pelanggar.
 
"Untuk polisi di lapangan, tindak tegas para pelanggar. Tapi, tetap humanis. Mari bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang damai dan kondusif," tegas Herlina, dikutip dari Radar Jogja.
 
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore