Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2024 | 23.12 WIB

Pasca Melakukan Evaluasi, Dishub Mencabut Pembatasan Parkir di Jalan Dhoho

Pembatasan parkir di Jl Dhoho dicabut / Sumber foto: Dok Radar Kediri

JawaPos.com – Uji coba pembatasan parkir di sebaggian jalan Dhoho, belum sampai sepuluh hari sudah dicabut.

Dilansir Radar Kediri (Jawa Pos Group), mulai pada Rabu (10/1), kendaraan roda empat bisa kembali parkir di sepanjang Jalan Dhoho.

Pihak Dinas Perhubungan dan paguyuban melakukan rapat pada kemari Selasa (9/1), dan hasilnya peraturan tersebut dicabut.

Peraturan pembatasan parkir bagi roda empat di Jalan Dhoho ini dilakukan sejak 1 Januari lalu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.

Pelarangan parkir roda empat di Jl Dhoho ini dimulai dari simpang empat Jl Untung Suropati (Dealer Aris Motor) ke arah selatan sampai di simpang empat Jl Monginsidi (Soto Podjok).

Peraturan ini dikeluarkan sebagai bentuk untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalan protokol Kota Kediri tersebut.

Saat peraturan itu dicoba, parkir roda empat ini diarahkan ke kantong parkir yang berada di lahan bekas eks Pasific di Jl Stasiun.

Karenanya banyak respon yang beragam dari masyarakat terutama pemilik toko di jalan tersebut.

Pada Selasa (9/1) kemarin pihak Dishub dan paguyuban melakukan sebuah pertemuan untuk melakukan evaluasi perihal kebijakan tersebut.

“Intinya mengevaluasi kembali karena banyak yang terdampak. Akhirnya dikembalikan seperti semula,” ujar Herry Susanto, salah satu pedagang terdampak. Dikutip Radar Kediri.

Agenda pertemuan pada kemarin ini, dihadiri sebelas pemilik toko yang terkena kebijakan tersebut. Para pedagang langsung memberikan keluh kesah mereka yang terkena kebijakan tersebut.

“Penurunan omzet (keluhan paling utama yang dirasakan pedagang, Red),” ujarnya perihal keluhan pedagang yang disampaikan ke Pemkot Kediri pada Selasa (9/1)pagi kemarin.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore