
Wakil Ketua Kadin DKI Sarman Simanjorang
JawaPos.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) rencananya akan naik tahun depan sebesar 8,03 persen. Hal ini dirasa berat oleh para pemilik usaha karena kondisi nilai Rupiah dan perekonomian belum stabil.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan, kenaikan 8 persen menjadi beban bagi perusahaan sebab UMP adalah hak yang tidak bisa ditunda bagi para pekerja. Pihaknya tidak keberatan jika ada kenaikan namun diharapkan dalam kisaran yang normal.
"Para pengusaha meminta agar UMP DKI Jakarta 2019 naik dibawah 8,03 persen atau dikisaran 4,5 sampai 5 persen. Angka tersebut merupakan besaran yang sesuai dengan kemampuan dunia usaha," tutur Sarman dalam keterangannya, Selasa (23/10).
Seperti yang diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan penetapan UMP 2019 pada 1 November berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Pemprov DKI Jakarta. Sidang Dewan Pengupahan sendiri akan dilakukan pada 24 Oktober mendatang.
"Keinginan buruh meminta kenaikan UMP 2019 sebesar 20 sampai 25 persen sah-sah saja, akan tetapi harus juga kita melihat situasi dan kondisi saat ini apakah momentun yang tepat untuk meminta kenaikan sebesar itu," jelas Sarman.
Terkait hal tersebut, Sarman mengingatkan para pekerja dapat meningkatkan skill, produktivitas, kapasitas, dan keahlian. Hal ini dilakukan agar setiap pribadi dapat layak diupah dengan selayaknya yang harus didapatkan.
"Menghadapi ini tidak bisa lengah karena ketidaksiapan berpotensi kehilangan pekerjaan dan menambah pengangguran. Perkembangan tekhnologi dapat dimanfaatkan pekerja meningkatkan skillnya dan peluang menjadi pelaku pelaku usaha baru," tandasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
