
Ilustrasi pengungsi Myanmar./VOA news
JawaPos.com – Baru-baru ini, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengonfirmasi terkait adanya dua pengungsi asal Myanmar yang tinggal di Tulungagung.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Raden Vidiantra Adi Kusuma mengatakan terdapat dua pengungsi yang berasal dari Negara Myanmar yang saat ini menetap di Tulungagung.
Menurutnya, kedua pengungsi telah menetap di Tulungagung sejak 20 hingga 23 tahun lalu.
“Itu memang sudah lama menetap dan yang bersangkutan memang dari hasil pengecekan kami pun tidak adanya pelanggaran terkait adanya keberadaan dan kegiatannya. Termasuk pada bentuk supervisi dan pengawasan,” jelasnya dikutip Radar Tulungagung, Senin (1/1).
Meski masih berstatus sebagai pengungsi, keduanya memiliki kartu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
“Status pengungsinya berasal dari myanmar tapi telah memperoleh kartu dari UNHCR. Jadi memang itu menunggu proses untuk lanjut dari negara ketiga,” ucapnya.
UNHCR sendiri merupakan organisasi pengungsi dunia yang memiliki tujuan utama untuk mencari solusi jangka panjang bagi para pengungsi.
Baca Juga: Termasuk Etnis Rohingya, PBB Sebut Masalah Kemanusiaan di Myanmar Melibatkan Sepertiga Penduduk
Mereka juga memberikan kesempatan bagi pengungsi untuk membangun kembali hidup mereka.
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa kedua pengungsi itu tidak diperbolehkan untuk bekerja meski telah menetap puluhan tahun di Tulungagung. Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan aturan yang berlaku bagi para pengungsi itu.
“Tidak diperbolehkan untuk bekerja. Itu sudah berdasarkan aturannya seperti itu, tidak diperbolehkan dan diperkenankan untuk bekerja,” paparnya.
Diketahui, kedua pengungsi ini telah menetap di Tulungagung antara tahun 1998 hingga 2000, yang mana pada saat itu, Indonesia merupakan negara transit bagi para pengungsi sebelum berpindah ke negara ketiganya.
Adi juga membeberkan bahwa, masing-masing dari kedua pengungsi tersebut saat ini telah memiliki keluarga di Tulungagung. Namun, tidak ada dokumen pernikahan dari instansi yang berwenang.
Sementara itu, selain kedua pengungsi tersebut, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya pengungsi baru. Adi menyebut pihaknya akan berencana melakukan langkah pencegahan datangnya pengungsi baru.
Caranya dengan memetakan wilayah rawan yang berada di pesisir selatan Tulungagung. Pada wilayah tersebut juga nantinya akan terdapat beberapa bentuk pencegahan lainnya yang diterapkan dan dilaksanakan oleh lembaga pemerintah.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
