
Wilayah kepulauan di wilayah Kota Makassar.
JawaPos.com–Dinas Pertanahan Kota Makassar menyatakan, siap amankan aset Pemkot Makassar. Khususnya, yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga.
”Kami mendukung penuh upaya pemerintah Kota Makassar untuk mengambil alih kembali aset-asetnya yang terbengkalai ataupun yang dikuasai pihak luar,” kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulistiawati seperti dilansir dari Antara di Makassar.
Dia mengatakan, pelaksanaan tersebut telah dikoordinasikan dengan kepala kantor ATR/BPN Kota Makassar ke pihak wali kota.
Hal itu menyusul tercapainya sertifikasi hak pengelolaan lahan atau HPL Karebosi. Sehingga, aset-aset lain diperjuangkan untuk dapat memiliki sertifikat HPL.
Sebagai arahan Pemerintah Kota Makassar di antaranya ingin mensertifikatkan lorong wisata dan pulau di Kota Makassar dan menjadi potensi wisata. Apabila sertifikat HPL sudah dikantongi, lanjut dia, Pemerintah Kota Makassar sudah memiliki kewenangan mengelola untuk kebutuhan masyarakat dengan pertimbangan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).
”Untuk mendapatkan sertifikat perlu mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung sebagai aset pemerintah Kota Makassar,” papar Sri Sulistiawati.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Roem. Dia mengatakan, dengan adanya sertifikat HPL, akan menguntungkan Kota Makassar untuk menarik investasi di sektor pariwisata.
”Hal ini akan lebih memudahkan menarik investor melakukan investasi di kepulauan dengan kepemilikan yang jelas,” terang Muhammad Roem.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
