Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Desember 2023 | 01.48 WIB

Waktu Pengosongan Berakhir Hari Ini, Warga Kediri Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Mulai Tinggalkan Lahan

Bangunan yang terdampak pembangunan tol Kediri-Tulungagung mulai dikosongkan pemilik/ sumber : Radar Kediri - Image

Bangunan yang terdampak pembangunan tol Kediri-Tulungagung mulai dikosongkan pemilik/ sumber : Radar Kediri

JawaPos.com – Batas waktu pengosongan lahan berakhir, penduduk Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, yang terkena dampak dari Tol Kediri-Tulungagung (Ki-Agung) telah meninggalkan tempat tinggal mereka.

Sesuai dengan surat perintah pengosongan yang dikeluarkan oleh Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung pada akhir November lalu, batas waktu pengosongan berakhir pada hari ini atau Sabtu (23/12).

Dikutip dari Jawa Pos Radar Kediri pada Sabtu (23/12), surat tersebut ditujukan kepada 64 dari total 66 pemilik bidang yang terdampak oleh tol di kelurahan tersebut.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, Jany Danny Assa, menyatakan bahwa saat ini hanya satu bidang yang masih dalam proses gugatan, sementara satu bidang tambahan akan segera dibayarkan.

Termasuk 49 bidang milik warga, 8 fasilitas umum, 1 aset pemerintah, 1 aset BUMN, 4 aset Pemkot Kediri, 1 bidang milik lembaga, dan sejumlah bangunan di Jl Mayor Bismo sudah mulai dikosongkan.

Beberapa bahkan sudah sebagian dibongkar, termasuk sebuah kafe yang memasang banner bertuliskan 'Tutup. Segera Pindah Januari 2024'.

Sebelumnya, pembayaran uang ganti rugi (UGR) di Kelurahan Gayam telah dilakukan oleh TPT Tol Kediri-Tulungagung dan BPN Kota Kediri.

Dari 37 bidang yang mengikuti musyawarah, hanya 15 yang disetujui pemiliknya untuk dibeli guna mendukung proyek strategis nasional.

Bagi yang masih mengajukan sanggahan, hal ini akan dibahas melalui musyawarah kedua setelah tim memilah sanggahan tersebut.

Kelurahan Gayam menjadi prioritas pembebasan tanah karena menjadi akses menuju Bandara Dhoho.

Dari total 121 bidang yang terdampak, baru 52 yang sudah ditaksir harganya, dan 37 bidang sudah melalui musyawarah.

 ***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore