Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Desember 2023 | 14.30 WIB

Miris! Baru Saja Rampung, JLS Tulungagung Digandrungi Warung-Warung yang Tak Berizin di Sepanjang Badan Jalan

Penampakan ruas jalan Jalur Lintas Selatan Tulungagung dipenuhi bangunan semi permanen salah satunya warung makan. (YOGA DANY DAMARA/RADAR TULUNGAGUNG) - Image

Penampakan ruas jalan Jalur Lintas Selatan Tulungagung dipenuhi bangunan semi permanen salah satunya warung makan. (YOGA DANY DAMARA/RADAR TULUNGAGUNG)

JawaPos.com – Rampungnya proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS), yang dikagum-kagumkan karena menyuguhkan pemandangan hamparan pantai di sepanjang jalannya, ternyata jauh diluar ekspektasi.

Selain kendaraan-kendaraan yang berhenti atau parkir di badan jalan yang tak mengindahkan pemandangan, para pedagang juga turut berlomba-lomba membangun warung mereka begitu saja di tepian JLS.

Pemandangan indah yang dimiliki oleh sepanjang jalan JLS menjadi terdistraksi dengan keberadaan warung-warung tersebut, terutamanya di Desa Keboireng Kecamatan Besuki Tulungagung.

Dikutip Radar Tulungagung (JawaPos Grup), Wakil Administratur Kediri Selatan Perhutani Wilayah Kediri, Munawar Sukowati, mengatakan bahwa warung-warung yang berjejer di sepanjang JLS itu ternyata masih belum mengantongi izin resmi dari pihak Pemkab terkait, alias dibangun secara liar.

“Sudah dimonev juga dari keberadaan warung-warung itu. Jadi keberadaan warung itukan belum ada izinnya. Jadi liar, mereka membangung warung-warung itu sendiri,” jelas Munawar, pada Jumat (15/12), seperti yang dikutip Radar Tulungagung (JawaPos Grup).

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, mau tak mau warung-warung yang berdiri di badan jalan JLS itu terpaksa harus ditertibkan oleh pihak Pemkab maupun Perhutani setempat.

Penertiban dalam kasus ini mengarah pada pengurusan legalitas berdirinya warung-warung itu oleh pemilik warung. Penertiban ini akan dilakukan oleh Pemkab atau Perhutani sesuai dengan tempat berdirinya warung tersebut.

Warung-warung yang berada di wilayah pengelolaan Pemkab, maka akan ditertibkan oleh Pemkab. Begitu sebaliknya, jika warung-warung tersebut berada di wilayah pengelolaan Perhutani, maka akan ditertibkan oleh Perhutani.

Sampai saat ini, proses penertiban warung telah memasuki tahap rekonstruksi batas. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan warung tersebut berdiri di wilayah pengelolaan siapa.

“Ya untuk memastikan itu, pemerintah akan melakukan pematokan ulang,” ungkap Munawir, seperti yang dikutip Radar Tulungagung (JawaPos Grup).

Selain itu, Perhutani maupun Pemkab setempat juga telah melakukan upaya sosialisasi kepada pemilik warung-warung tersebut. Dan diketahui para pemilik warung pun telah memberikan pernyataan bahwa bersedia untuk ditertibkan.

“Mereka sudah tanda tangan semua dari pernyataan itu dan sudah disosialisasi juga. Mereka juga siap mengurus izin sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini masih proses, mana batasnya dan kewenangan siapa,” lanjut Munawir.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore