Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Desember 2021 | 16.55 WIB

Polisi Bantah Tagar Jogja Tak Aman dari Klitih

Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Luqman Hakim/Antara - Image

Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Luqman Hakim/Antara

JawaPos.com–Kepala Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta AKBP Ihsan mengatakan, tagar Jogja tidak aman dari kejahatan jalanan atau klitih yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir adalah tidak benar.

”Jogja ini tetap aman, anggota kami selalu hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman. Jadi apa yang ada di medsos bahwa sekarang Jogja tidak aman itu tidak benar,” kata Kapolres Ihsan seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan Jogja, termasuk Kabupaten Bantul yang diviralkan tidak aman merupakan kondisi yang tidak benar. Sebab, dalam beberapa hari ini tempat wisata di Bantul dan Yogyakarta tidak ada kejadian yang meresahkan wisatawan.

”Buktinya di Pantai Parangtritis Bantul dalam beberapa hari ini sangat ramai, di Malioboro juga sangat ramai, itu menandakan Jogja tetap aman, tetap berhati nyaman. Apalagi di Bantul, kami jamin untuk kasus-kasus seperti ini insya Allah sudah kami antisipasi,” tutur Ihsan.

Dia mengatakan, antisipasi terhadap kejahatan jalanan di Bantul selama ini sudah dilakukan anggota Polri dengan mengedepankan langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif. ”Kami punya blue light patrol yang selalu patroli setiap malam, bahkan saya pimpin sendiri. Kami juga ada tim ke sekolah-sekolah untuk razia kendaraan bagi pelajar maupun razia barang bawaan dan tas bersama dengan guru,” terang Ihsan.

Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, penanganan kasus klitih atau kejahatan jalanan yang dilakukan anak di bawah umur memerlukan pendekatan keluarga secara menyeluruh. ”Jadi semua itu harus kita kumpulkan (keluarga pelaku kenakalan atau kejahatan, Red), kita beri pemahaman untuk dialog. Ya memang tidak mudah kalau seperti ini hanya satu keluarga, nanti sepuluh orang klitih kan berarti sepuluh kepala keluarga,” ujar Sultan.

Pemprov Jogjakarta pernah memiliki lembaga konsultan yang dibentuk khusus untuk mengatasi kenakalan anak. Namun demikian, dalam praktik kerjanya, lembaga tersebut perlu melakukan pendekatan kepada para orang tua hingga sanak saudara pelaku kenakalan atau kejahatan yang membutuhkan biaya mahal.

”Pada waktu itu mereka minta begini ini (butuh biaya) Rp 3 juta sampai Rp 4 juta menangani satu keluarga. Bagi saya itu masih terlalu mahal. Kita perlu cari yang lain yang lebih memungkinkan,” tutur Sultan.

Berbagai upaya pembinaan, menurut Sultan, telah dilakukan untuk menangani para pelaku klitih, khususnya para anak di bawah umur, namun selalu menghadapi tantangan di lapangan. Berkaca dari serangkaian persoalan tersebut, perlu upaya lebih efektif guna meminimalisasi kemunculan kenakalan anak.

”Jadi mungkin itu yang perlu kita perhatikan. Jadi mungkin kita bisa bicara lebih jauh, kita bisa masuk ke ruang-ruang mereka,” kata Raja Keraton Jogjakarta itu.

Sekda Jogjakarta Kadarmanta Baskara Aji meambahkan, pihaknya tengah menyusun program pembinaan anak bawah umur yang berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi. Khususnya terkait dengan kasus kejahatan jalanan.

”Misinya adalah membina para pelaku klitih tersebut sebelum dikembalikan ke keluarga dan masyarakat,” kata Kadarmanta Baskara Aji.

Program pembinaan tersebut, menurut dia, bakal diampu beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Jogjakarta.

Aksi klitih muncul di Jalan Kaliurang Kecamatan Ngaglik, Sleman pada Senin (27/12) dini hari yang mengakibatkan korban mengalami luka di telapak tangan, gigi depan, serta bagian punggung. Terkait kasus itu, polisi telah mengamankan enam orang yang salah satunya masih berstatus pelajar.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Jogjakarta Brigjen Pol R. Slamet Santoso menuturkan kasus klitih di Jogjakarta selama 2021 tercatat 58 kasus dengan jumlah pelaku mencapai 102 orang. Jumlah kasus tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 52 kasus.

”Dari 102 pelaku, sebagian besar atau 80 orang di antaranya masih berstatus pelajar, selebihnya pengangguran,” ucap Slamet santoso.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore