Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Agustus 2021 | 19.47 WIB

Jogjakarta Kurangi Lokasi Pemadaman Awal Lampu Penerangan Jalan

Suasana kawasan Jalan Malioboro di Kota Jogjakarta pada masa penerapan PPKM. Humas Pemkot Jogjakarta/Antara - Image

Suasana kawasan Jalan Malioboro di Kota Jogjakarta pada masa penerapan PPKM. Humas Pemkot Jogjakarta/Antara

JawaPos.com–Pemerintah Kota Jogjakarta mengurangi lokasi pemadaman awal lampu penerangan jalan umum pada malam hari. Pemadaman awa itu dimaksudkan mencegah kerumunan warga sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan Covid-19.

”Titik pemadaman lampu penerangan jalan umum mulai dikurangi, terutama di ruas-ruas jalan yang dinilai tidak berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Jogjakarta Hari Setya Wacana seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta, Senin (16/8).

Dia mengatakan, lampu penerangan jalan umum sudah kembali dinyalakan sebagaimana biasa di ruas Jalan Kusumanegara serta wilayah di sekitarnya hingga ke Gedongkuning. Namun demikian, jika kebijakan untuk menyalakan kembali lampu penerangan jalan umum sebagaimana biasa justru menimbulkan kerumunan warga, kebijakan tersebut akan dievaluasi lagi.

Hari menjelaskan, lampu penerangan di ruas jalan yang dinilai berpotensi menjadi tempat kerumunan tetap dipadamkan pada pukul 20.00 WIB setiap hari. ”Kalau di ruas jalan tersebut masih berpotensi menimbulkan kerumunan jika lampu jalan tetap nyala, lampu akan dipadamkan. Kami tidak ingin terjadi penularan karena aktivitas warga pada malam hari,” tutur Hari Setya Wacana.

Dia mencontohkan, lampu penerangan di ruas Jalan Malioboro tetap akan dipadamkan lebih awal, begitu pula di Jalan Pangeran Diponegoro. ”Untuk sementara ini, pemadaman akan dilakukan hingga PPKM level 4 berakhir pada 16 Agustus, kecuali ada kebijakan lanjutan,” ujar Hari Setya Wacana.

Guna mengurangi mobilitas warga, Pemerintah Kota Jogjakarta selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan Covid-19 melakukan penyekatan di beberapa jalan utama. Selain itu, memadamkan lebih awal lampu penerangan jalan umum.

Dinas Perhubungan Kota Jogjakarta mencatat, lalu lintas kendaraan turun hingga 30 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore